Medan (ANTARA) - Sebanyak 350 pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Ruang Sidang Cakra 1 Pengadilan Negeri tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Medan Immanuel Tarigan di Medan, Kamis (1/4) mengatakan 350 orang itu terdiri dari para hakim, panitera, pejabat struktural dan fungsional, karyawan dan honorer.

Ia menyebutkan kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Medan yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Medan.

"Kegiatan vaksinasi tersebut perlu dilakukan di Pengadilan Negeri Medan karena merupakan tempat pelayanan umum, dan diperlukan imunitas tubuh serta penerapan protokol kesehatan ketat," ujarnya.

Immanuel mengatakan vaksinasi itu untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Seluruh pegawai yang bekerja di Pengadilan Negeri Medan harus tetap sehat, dan menerapkan protokol kesehatan, yakni tetap menggunakan masker mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan pemeriksaan suhu tubuh," katanya.

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024