Jayapura (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua KH Syaiful Islam Al-Payage mengakui MUI sudah mengeluarkan edaran agar umat Islam tidak melakukan Shalat Idul Adha 1442 H  di masjid dan lapangan.
 
Dalam thausiyah yang dikeluarkan MUI Papua tentang Shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah COVID-19 sudah dijelaskan secara lugas yakni shalat Idul Adha 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing.
 
"Keputusan itu diambil untuk kemaslahatan umat mengingat kasus COVID-19 saat ini terus mengalami kenaikan, " kata KH Al-Payage di Jayapura, Jumat.
 
Dikatakan, dalam surat tersebut juga disampaikan bagi umat Islam yang ingin melaksanakan Shalat Jumat dan shalat di mesjid harus mematuhi protokol kesehatan.
 
Untuk pemotongan hewan kurban agar menghindari kerumunan dan jika tempat penyembelihan tidak kondusif maka pemotongan hewan qurban dilaksanakan di rumah potong hewan (rph) dan dagingnya didistribusikan langsung oleh panitia ke rumah masing-masing.
 
"Semua kegiatan harus mematuhi prokes ketat guna menghindari penyebaran virus yang sedang mewabah diseluruh dunia," harap KH. Al-Payage.
 
Kasus COVID-19 di Papua secara komulatif hingga Rabu (14/7) tercatat kasus positif sebanyak 28.484 orang, dirawat 4.345 orang, sembuh 23.566 orang dan meninggal 573 orang.
 
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2025