Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap anggota DPRD Papua Thomas Sondegau (TS) terkait penyalahgunaan narkoba meskipun menjalani rehabilitasi.
 
"Iya walau tersangka tapi hasil asesmen rehabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 
Yusri mengungkapkan yang bersangkutan saat ini sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sebelumnya petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anggota DPRD Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (27/9).
 
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi.
 
Kemudian, petugas melakukan tes urine terhadap Thomas yang diketahui positif mengkonsumsi narkotika.
 
"Satu butir ekstasi, positif dia," ujar Yusri.
 

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024