Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengevaluasi penempatan pos dalam rangka tugas pengamanan objek vital di Papua, salah satunya kawasan PT Freeport Indonesia.
"Saya ingin tahu dan mulai menginventarisir apa yang bisa saya bicarakan dengan PT Freeport misalnya," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Senin.
Dalam arahannya, Panglima TNI menegaskan pelaksanaan tugas prajurit di lapangan terutama di kawasan objek vital nasional harus lebih bagus dari hari-hari sebelumnya.
Tidak hanya itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) itu juga membahas atau mengevaluasi beberapa insiden yang kerap terjadi di wilayah PT Freeport Indonesia.
Panglima menanyakan langsung lokasi yang sering atau kerap terjadi penembakan di mana saja. Berdasarkan informasi dari bawahannya mengatakan kontak senjata kerap terjadi dan berulang di Pos 60 hingga Pos 64.
Dalam arahannya, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu menegaskan setiap prajurit harus patuh pada tugas pokok berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Saya ingin semua jaga diri, jaga anak buah dan jangan main-main," tegas lulusan Akademi Militer 1987 tersebut.
Terakhir, Panglima TNI menegaskan akan memproses secara hukum setiap prajurit TNI yang terlibat atau terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Saya ingin tahu dan mulai menginventarisir apa yang bisa saya bicarakan dengan PT Freeport misalnya," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Senin.
Dalam arahannya, Panglima TNI menegaskan pelaksanaan tugas prajurit di lapangan terutama di kawasan objek vital nasional harus lebih bagus dari hari-hari sebelumnya.
Tidak hanya itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) itu juga membahas atau mengevaluasi beberapa insiden yang kerap terjadi di wilayah PT Freeport Indonesia.
Panglima menanyakan langsung lokasi yang sering atau kerap terjadi penembakan di mana saja. Berdasarkan informasi dari bawahannya mengatakan kontak senjata kerap terjadi dan berulang di Pos 60 hingga Pos 64.
Dalam arahannya, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu menegaskan setiap prajurit harus patuh pada tugas pokok berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Saya ingin semua jaga diri, jaga anak buah dan jangan main-main," tegas lulusan Akademi Militer 1987 tersebut.
Terakhir, Panglima TNI menegaskan akan memproses secara hukum setiap prajurit TNI yang terlibat atau terbukti melakukan pelanggaran hukum.