Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial melakukan pendampingan kepada empat perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua.
"Ya, kita lagi mendampingi, untuk melakukan pendampingan," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu.
Di sela kunjungannya di lokasi banjir Kota Sukabumi, Jawa Barat, Risma belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait pendampingan terhadap korban TPPO tersebut.
Ia mengatakan saat ini Kementerian Sosial menyerahkan penyidikan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Saya tidak berani menyampaikan secara detail, supaya penyidikan hukum ini tidak terganggu," kata dia.
Sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang korbannya adalah empat perempuan belia asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bahkan satu di antaranya masih di bawah umur.
Tersangka yakni DR (37) warga Kampung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang merupakan jaringan perdagangan orang ke Papua, kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.
Terbongkarnya kasus TPPO ini berkat kerja sama Polres Sukabumi dengan Polres Paniai, Papua, yang juga telah menangkap dua tersangka jaringan perdagangan orang dengan inisial I dan HK.
"Ya, kita lagi mendampingi, untuk melakukan pendampingan," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu.
Di sela kunjungannya di lokasi banjir Kota Sukabumi, Jawa Barat, Risma belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait pendampingan terhadap korban TPPO tersebut.
Ia mengatakan saat ini Kementerian Sosial menyerahkan penyidikan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Saya tidak berani menyampaikan secara detail, supaya penyidikan hukum ini tidak terganggu," kata dia.
Sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang korbannya adalah empat perempuan belia asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bahkan satu di antaranya masih di bawah umur.
Tersangka yakni DR (37) warga Kampung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang merupakan jaringan perdagangan orang ke Papua, kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.
Terbongkarnya kasus TPPO ini berkat kerja sama Polres Sukabumi dengan Polres Paniai, Papua, yang juga telah menangkap dua tersangka jaringan perdagangan orang dengan inisial I dan HK.