Biak (ANTARA) - Pengisian jabatan dan pelantikan Wakil Bupati Biak Numfor terpilih sisa masa jabatan 2019-2024 Calvin Mansnembra masih menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"DPRD bersama tim Pemkab Biak Numfor sudah mengajukan proses SK Wabup terpilih Kabupaten Biak Numfor melalui Gubernur Papua di Jayapura," ungkap Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menanggapi pelantikan Wabup terpilih Calvin Mansnembra, Rabu (9/3).

Ia mengakui, hingga saat ini pengurusan SK Wabup terpilih Biak Numfor Calvins Mansnembra masih berproses di Kemendagri Jakarta melalui dan Pemprov Papua.

Bupati Herry Naap berharap, jika proses SK Mendagri sudah keluar maka selanjutnya dijadwalkan agenda pelantikan Wabup terpilih.

"Untuk cepat atau lambatnya waktu pelantikan tergantung dengan keluarnya SK penetapan pengangkatan wakil bupati terpilih," ujarnya.

Pemkab Biak Numfor, menurut Bupati Herry Naap, sangat berharap proses penetapan SK Wabup terpilih segera tuntas sehingga dilakukan pelantikan.

"Jika pengisian jabatan Wabup Biak sudah dilantik maka akan membantu bupati dalam melayani roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan," harap Bupati Herry Naap.

Pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor berlangsung Senin 14 Februari 2022 dengan hasil dari 24 orang anggota DPRD yang hadir (total 25) dimenangkan Calvin Masnembra meraih 15 suara, sementara Max Ricard Krey mendapatkan 9 suara.


 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024