Jayapura (ANTARA) - Manajemen Bandara Sentani mencatat trafik penumpang naik sebesar 37 persen atau sebanyak 120.550 orang pada Februari 2022 jika dibandingkan periode yang sama pada 2021 yakni 88.041 orang.
Stakeholder Relation Manager Bandara Sentani Surya Eka dalam siaran pers di Jayapura, Selasa, mengatakan dengan telah diterbitkannya peraturan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengenai syarat perjalanan dalam negeri pada Selasa (8/3) di mana dalam aturan terbaru, hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen tidak lagi menjadi syarat mutlak untuk bepergian di dalam negeri bagi pelaku perjalanan yang telah memenuhi ketentuan.
"Maka trafik harian di Bandara Sentani mengalami kenaikan 19 persen di mana rata-rata menjadi 4.300 penumpang dari sebelumnya 3.600 penumpang per hari," katanya.
Menurut Surya Eka, pihaknya memprediksi akan ada peningkatan sekitar 20-40 persen dari penumpang kedatangan maupun keberangkatan di Bandara Sentani setelah ketentuan syarat bagi Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan (PPDN) dilonggarkan.
"Kami selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk terus mematuhi ketentuan perjalanan yang berlaku dan menjaga penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga mengimbau agar calon penumpang mengisi "e-HAC" pada aplikasi Peduli Lindungi sebelum keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan.
"Bandara Sentani di Jayapura memperoleh catatan kenaikan penumpang pada Februari 2022 sebanyak 37 persen dengan pergerakan pesawat udara yang datang maupun berangkat naik hingga 18 persen dibandingkan dengan tahun lalu dengan periode yang sama yaitu pada Februari 2021," katanya lagi.
Dia menambahkan selama periode tersebut terdapat jumlah penumpang keberangkatan terbanyak pada 5 Februari 2022 yakni 2.650 penumpang, sedangkan kedatangan terbanyak 2.535 penumpang jatuh pada tanggal yang sama juga, di mana pada hari tersebut merupakan total penumpang tertinggi 5.185 pada periode Februari 2022.
Stakeholder Relation Manager Bandara Sentani Surya Eka dalam siaran pers di Jayapura, Selasa, mengatakan dengan telah diterbitkannya peraturan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengenai syarat perjalanan dalam negeri pada Selasa (8/3) di mana dalam aturan terbaru, hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen tidak lagi menjadi syarat mutlak untuk bepergian di dalam negeri bagi pelaku perjalanan yang telah memenuhi ketentuan.
"Maka trafik harian di Bandara Sentani mengalami kenaikan 19 persen di mana rata-rata menjadi 4.300 penumpang dari sebelumnya 3.600 penumpang per hari," katanya.
Menurut Surya Eka, pihaknya memprediksi akan ada peningkatan sekitar 20-40 persen dari penumpang kedatangan maupun keberangkatan di Bandara Sentani setelah ketentuan syarat bagi Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan (PPDN) dilonggarkan.
"Kami selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk terus mematuhi ketentuan perjalanan yang berlaku dan menjaga penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga mengimbau agar calon penumpang mengisi "e-HAC" pada aplikasi Peduli Lindungi sebelum keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan.
"Bandara Sentani di Jayapura memperoleh catatan kenaikan penumpang pada Februari 2022 sebanyak 37 persen dengan pergerakan pesawat udara yang datang maupun berangkat naik hingga 18 persen dibandingkan dengan tahun lalu dengan periode yang sama yaitu pada Februari 2021," katanya lagi.
Dia menambahkan selama periode tersebut terdapat jumlah penumpang keberangkatan terbanyak pada 5 Februari 2022 yakni 2.650 penumpang, sedangkan kedatangan terbanyak 2.535 penumpang jatuh pada tanggal yang sama juga, di mana pada hari tersebut merupakan total penumpang tertinggi 5.185 pada periode Februari 2022.