Jayapura (ANTARA) - AirNav Indonesia hingga kini belum menempatkan kembali petugasnya di bandara Bilorai, Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Papua, sejak ditarik akibat terjadinya gangguan keamanan di wilayah itu..
"Memang benar sejak terjadinya gangguan keamanan tanggal 29 Oktober 2021 lalu, petugas AirNav dievakuasi dan hingga kini belum kembali bertugas,"kata GM AirNav Nabire Anton Parangin-angin kepada Antara, Sabtu.
Dijelaskan, sejak terjadinya pembakaran yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di area Bandara Bilorai, Sugapa pihak AirNav mengevakuasi enam orang personel yang bertugas di bandara tersebut.
Selain itu belum kembalinya petugas di bandara Bilorai Sugapa , menurut Anton, karena penerbitan NOTAM atau Notice to Airmen tentang pemberitahuan yang dibagikan menggunakan telekomunikasi.
"Serta melakukan penerapan prosedur Traffic Information Broadcast Advisory (TIBA) yang didukung dengan penerapan slot penerbangan,"ujarnya.
Diakuinya, prosedur TIBA merupakan prosedur penyebaran informasi berbasis radio komunikasi antar pesawat dengan menggunakan satu frekuensi radio yang sama tanpa melibatkan petugas ACO di darat.
Informasi yang disebarkan oleh pilot akan didengar seluruh pilot yang terbang maupun di darat pada area yang diberlakukan TIBA prosedur dan berdasarkan informasi cuaca serta posisi pesawat udara yang disampaikan pilot dalam satu frekuensi radio TIBA akan menjadi acuan bagi penerbangan lain untuk menentukan manuver, urutan dan keputusan yang diambil pilot untuk penerbangannya.
Selain itu penerapan TIBA prosedur dilakukan sesuai dengan tahapan termasuk safety assessment, sosialisasi dan publikasi di dalam Aeronautical Information Publication (AIP) Indonesia nomor 47/17 dan Aeronautical Information Regulation and Control (AIRAC) AIP Nomor 104, jelas Anton.
Diakui, penerapan TIBA Procedure juga telah dilakukan di beberapa lokasi di Indonesia antara lain di Bawean, Jember, Enggano, dan Ilaga.
"Selain itu sejumlah negara yang menerapkan prosedur ini di beberapa ruang udaranya di antaranya Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, ungkap Anton Parangin-angin yang dihubungi dari Jayapura.
Sebelumnya Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan secara terpisah menyayangkan belum bertugasnya petugas bandara dan AirNav di bandara Bilorai, padahal situasi keamanan sudah kondusif.
"Kami sangat berharap para petugas segera kembali melaksanakan tugasnya, apalagi keamanan sudah semakin kondusif dan angkutan udara merupakan transportasi utama dari dan ke wilayah Kabupaten Intan Jaya, " harap AKBP Sandi Sultan.
"Memang benar sejak terjadinya gangguan keamanan tanggal 29 Oktober 2021 lalu, petugas AirNav dievakuasi dan hingga kini belum kembali bertugas,"kata GM AirNav Nabire Anton Parangin-angin kepada Antara, Sabtu.
Dijelaskan, sejak terjadinya pembakaran yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di area Bandara Bilorai, Sugapa pihak AirNav mengevakuasi enam orang personel yang bertugas di bandara tersebut.
Selain itu belum kembalinya petugas di bandara Bilorai Sugapa , menurut Anton, karena penerbitan NOTAM atau Notice to Airmen tentang pemberitahuan yang dibagikan menggunakan telekomunikasi.
"Serta melakukan penerapan prosedur Traffic Information Broadcast Advisory (TIBA) yang didukung dengan penerapan slot penerbangan,"ujarnya.
Diakuinya, prosedur TIBA merupakan prosedur penyebaran informasi berbasis radio komunikasi antar pesawat dengan menggunakan satu frekuensi radio yang sama tanpa melibatkan petugas ACO di darat.
Informasi yang disebarkan oleh pilot akan didengar seluruh pilot yang terbang maupun di darat pada area yang diberlakukan TIBA prosedur dan berdasarkan informasi cuaca serta posisi pesawat udara yang disampaikan pilot dalam satu frekuensi radio TIBA akan menjadi acuan bagi penerbangan lain untuk menentukan manuver, urutan dan keputusan yang diambil pilot untuk penerbangannya.
Selain itu penerapan TIBA prosedur dilakukan sesuai dengan tahapan termasuk safety assessment, sosialisasi dan publikasi di dalam Aeronautical Information Publication (AIP) Indonesia nomor 47/17 dan Aeronautical Information Regulation and Control (AIRAC) AIP Nomor 104, jelas Anton.
Diakui, penerapan TIBA Procedure juga telah dilakukan di beberapa lokasi di Indonesia antara lain di Bawean, Jember, Enggano, dan Ilaga.
"Selain itu sejumlah negara yang menerapkan prosedur ini di beberapa ruang udaranya di antaranya Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, ungkap Anton Parangin-angin yang dihubungi dari Jayapura.
Sebelumnya Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan secara terpisah menyayangkan belum bertugasnya petugas bandara dan AirNav di bandara Bilorai, padahal situasi keamanan sudah kondusif.
"Kami sangat berharap para petugas segera kembali melaksanakan tugasnya, apalagi keamanan sudah semakin kondusif dan angkutan udara merupakan transportasi utama dari dan ke wilayah Kabupaten Intan Jaya, " harap AKBP Sandi Sultan.