Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan terdapat 2.776 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum lakukan perekaman KTP elektronik (KTP-El) oleh sebab itu pihaknya berharap hasil tersebut dapat ditindaklanjuti KPU
Komisioner Bawaslu Papua Bidang Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Yofrey Piryamta di Jayapura, Selasa, mengatakan temuan tersebut terdapat di dua kabupaten yakni Mamberamo Raya 1.262 pemilih dan Keerom 1.514 pemilih.
Menurut Yofrey, oleh sebab itu pihaknya meminta KPU kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat guna melindungi hal pilih warga negara yang memenuhi syarat.
"Ini menjadi tugas kami dalam hal pengawasan dan bagian melindungi hak pilih warga negara untuk itu segera ditindaklanjuti oleh KPU," ujarnya.
Dia menjelaskan 2.776 DPT tersebut telah memenuhi syarat hanya saja belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
"Kami harap KPU untuk berkoordinasi dengan disdukcapil untuk memastikan mereka yang belum melakukan perekaman tetapi sudah terdaftar," katanya lagi.
Dia menambahkan apalagi KTP ini menjadi salah satu syarat untuk mencoblos di TPS.
"Memang berdasarkan alasan yang kami dapatkan dimana kendala di dua kabupaten tersebut dikarenakan alat perekam KTP Elektronik rusak dan terbatasnya internet di wilayah tersebut," ujarnya.