Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan anjuran perjalanan (travel note/travel advisory) Pemerintah Amerika Serikat terhadap warganya yang berencana ke Papua dan Sulawesi Tengah (Sulteng) jadi pengingat dan pertimbangan memperkuat kewaspadaan atas aksi teror.
“Ketika AS mengeluarkan travel note tentu sudah melalui kajian dan informasi intelijen, dan kami juga menempatkan itu sebagai pertimbangan dan konfirmasi, karena kami juga punya informasi dan data sendiri terkait dua wilayah, Sulawesi dan Papua,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan anjuran perjalanan semacam itu bukan yang pertama dikeluarkan oleh Amerika Serikat, karena sebagaimana namanya travel note dikeluarkan oleh Pemerintah AS agar warganya waspada terhadap potensi ancaman teror.
“Kami tentu menghormati kebijakan itu sebagai cara negara tersebut melindungi warganya dari potensi ancaman di luar negeri. Hal yang sama akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap WNI di luar negeri,” kata Ahmad.
Dia menjelaskan ancaman terorisme selalu ada di berbagai tempat tanpa disertai peringatan. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan penting untuk selalu dilakukan terutama oleh BNPT, kata dia.
“Hal terpenting yang dilakukan oleh BNPT adalah selalu melakukan upaya pencegahan dengan strategi kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi,” kata Direktur Pencegahan BNPT itu pula.
Ia menambahkan, BNPT juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan badan intelijen untuk mengantisipasi dan mencegah aksi teror.
Langkah lain yang dilakukan oleh BNPT, yaitu membangun sistem peringatan dini dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, antara lain kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, komunitas masyarakat, sivitas akademika, media, dan para pengusaha BUMN/swasta.
“Ini dilakukan guna mendeteksi dan mengenali sejak awal potensi gerakan dan infiltrasi paham radikal terorisme di lingkungan mereka,” kata Ahmad Nurwakhid.
Pemerintah AS dalam laman resminya pada 25 April 2022 mengeluarkan anjuran perjalanan kode oranye (level 3) kepada warganya yang berencana pergi ke Papua dan Sulawesi.
Kode oranye/level tiga itu berarti Pemerintah AS meminta warganya kembali mempertimbangkan rencana mengunjungi Papua dan Sulawesi. Di atas kode oranye, ada kode merah/level 4 yang berarti Pemerintah AS melarang warganya pergi ke negara/daerah tertentu utamanya karena alasan keamanan.
Dalam laman resminya, Pemerintah AS mengeluarkan anjuran perjalanan level 3 ke Papua dan Sulawesi, karena ancaman terorisme dan bencana alam.
“Kelompok teroris kemungkinan masih melanjutkan rangkaian aksinya di Indonesia. Teroris akan menyerang dengan atau tanpa peringatan, menargetkan pos polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran,” demikian isi anjuran perjalanan itu.
Pemerintah AS lanjut menjelaskan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi kemungkinan akan mengganggu akses transportasi, merusak infrastruktur, akses sanitasi, dan layanan kesehatan.
“Insiden penembakan terus terjadi di wilayah antara Timika dan Grasberg, Papua. Di Sulawesi Tengah dan Papua, aksi demonstrasi yang rusuh dan konflik mengancam keselamatan dan jiwa warga AS. Hindari unjuk rasa dan kerumunan,” demikian lanjutan anjuran perjalanan AS.
Terakhir, Pemerintah AS menyampaikan imbauan itu dikeluarkan karena pihaknya memiliki akses terbatas untuk mendampingi dan memberi bantuan kepada warga AS di Papua dan Sulteng jika ada situasi darurat.
Alasannya, pegawai Pemerintah AS harus memiliki izin khusus dari pemerintah setempat sebelum berkunjung ke dua daerah tersebut.
“Ketika AS mengeluarkan travel note tentu sudah melalui kajian dan informasi intelijen, dan kami juga menempatkan itu sebagai pertimbangan dan konfirmasi, karena kami juga punya informasi dan data sendiri terkait dua wilayah, Sulawesi dan Papua,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan anjuran perjalanan semacam itu bukan yang pertama dikeluarkan oleh Amerika Serikat, karena sebagaimana namanya travel note dikeluarkan oleh Pemerintah AS agar warganya waspada terhadap potensi ancaman teror.
“Kami tentu menghormati kebijakan itu sebagai cara negara tersebut melindungi warganya dari potensi ancaman di luar negeri. Hal yang sama akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap WNI di luar negeri,” kata Ahmad.
Dia menjelaskan ancaman terorisme selalu ada di berbagai tempat tanpa disertai peringatan. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan penting untuk selalu dilakukan terutama oleh BNPT, kata dia.
“Hal terpenting yang dilakukan oleh BNPT adalah selalu melakukan upaya pencegahan dengan strategi kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi,” kata Direktur Pencegahan BNPT itu pula.
Ia menambahkan, BNPT juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan badan intelijen untuk mengantisipasi dan mencegah aksi teror.
Langkah lain yang dilakukan oleh BNPT, yaitu membangun sistem peringatan dini dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, antara lain kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, komunitas masyarakat, sivitas akademika, media, dan para pengusaha BUMN/swasta.
“Ini dilakukan guna mendeteksi dan mengenali sejak awal potensi gerakan dan infiltrasi paham radikal terorisme di lingkungan mereka,” kata Ahmad Nurwakhid.
Pemerintah AS dalam laman resminya pada 25 April 2022 mengeluarkan anjuran perjalanan kode oranye (level 3) kepada warganya yang berencana pergi ke Papua dan Sulawesi.
Kode oranye/level tiga itu berarti Pemerintah AS meminta warganya kembali mempertimbangkan rencana mengunjungi Papua dan Sulawesi. Di atas kode oranye, ada kode merah/level 4 yang berarti Pemerintah AS melarang warganya pergi ke negara/daerah tertentu utamanya karena alasan keamanan.
Dalam laman resminya, Pemerintah AS mengeluarkan anjuran perjalanan level 3 ke Papua dan Sulawesi, karena ancaman terorisme dan bencana alam.
“Kelompok teroris kemungkinan masih melanjutkan rangkaian aksinya di Indonesia. Teroris akan menyerang dengan atau tanpa peringatan, menargetkan pos polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran,” demikian isi anjuran perjalanan itu.
Pemerintah AS lanjut menjelaskan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi kemungkinan akan mengganggu akses transportasi, merusak infrastruktur, akses sanitasi, dan layanan kesehatan.
“Insiden penembakan terus terjadi di wilayah antara Timika dan Grasberg, Papua. Di Sulawesi Tengah dan Papua, aksi demonstrasi yang rusuh dan konflik mengancam keselamatan dan jiwa warga AS. Hindari unjuk rasa dan kerumunan,” demikian lanjutan anjuran perjalanan AS.
Terakhir, Pemerintah AS menyampaikan imbauan itu dikeluarkan karena pihaknya memiliki akses terbatas untuk mendampingi dan memberi bantuan kepada warga AS di Papua dan Sulteng jika ada situasi darurat.
Alasannya, pegawai Pemerintah AS harus memiliki izin khusus dari pemerintah setempat sebelum berkunjung ke dua daerah tersebut.