Jayapura (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan nilai tukar petani (NTP) setempat sebesar 100,72 atau turun 0,41 persen pada April 2022 dibandingkan Maret sebesar 101,13 atau 0,11 persen.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Selasa, mengatakan penurunan nilai tukar petani terjadi karena perubahan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,24 persen lebih lambat daripada perubahan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,66 persen.
"Nilai tukar petani Nasional April 2022 sebesar 108,46 atau mengalami penurunan 0,76 persen dibanding NTP bulan sebelumnya," katanya.
Menurut Adriana, dari 34 provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada April menunjukkan bahwa 14 provinsi mengalami peningkatan sementara 20 provinsi lainnya mengalami penurunan, di mana Kalimantan Barat tercatat mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,44 persen dan Kalimantan Selatan tercatat mengalami penurunan sebesar 2,21 persen.
"Pedesaan Papua pada April 2022 tercatat mengalami peningkatan Indeks Konsumsi Rumah tangga (IKRT) sebesar 0,78 persen, di mana Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada April 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani di mana hal ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," katanya lagi.
Dia menambahkan NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, semakin tinggi NTP, secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.