Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sedang memproses pengangkatan sejumlah tenaga honorer yang tersebar di kabupaten setempat.
Sekretaris Daerah Jayawijaya Thony Mayor saat di Wamena, Selasa, mengatakan pihaknya mendorong agar pengangkatan bisa dilakukan sebelum awal 2023.
"Pegawai kontrak yang ada inilah yang sementara kami sedang proses untuk diangkat jadi pegawai negeri sipil," kata Mantan Sekwan DPRD Jayawijaya tersebut.
Menurut Thony, pihaknya memastikan kini tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer sebab kementerian telah melarang pemerintah daerah melakukan hal tersebut.
"Awal 2023 itu tidak boleh lagi ada tenaga honorer dan kami sudah diminta tidak boleh angkat tenaga kontrak lagi sebagaimana edaran pemerintah pusat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga memastikan sudah menginformasikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah terkait hal tersebut, termasuk upaya pengangkatan tenaga yang ada untuk mengisi kekurangan tenaga di sejumlah dinas, badan, maupun sekolah-sekolah.
"Yang diproses ini syaratnya adalah sudah bekerja lebih dari lima tahun di mana berkasnya sudah dikumpul," katanya.
Dia menambahkan sementara bagi tenaga honorer yang kurang dari lima tahun akan dilakukan evaluasi sebelum 2023 apakah masih dibutuhkan atau kontraknya dihentikan di mana dipastikan pasti ada yang dikeluarkan, sebab jika tidak dilakukan demikian maka tindakan tersebut akan menjadi temuan badan pemeriksaan keuangan karena pasti pemerintah mengalokasikan anggaran untuk upah tenaga honorer dimaksud.
"Apabila aturan yang disampaikan kami tidak indahkan dan walaupun kami angkat, maka akan jadi temuan dari proses pemeriksaan di mana akan diinstruksikan untuk mengembalikan uang yang digunakan membayar pegawai honorer tersebut," katanya.
Sekadar diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan agar pada 2023 tidak ada pegawai honorer melainkan tenaga kontrak yang direkrut berdasarkan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Jayawijaya Thony Mayor saat di Wamena, Selasa, mengatakan pihaknya mendorong agar pengangkatan bisa dilakukan sebelum awal 2023.
"Pegawai kontrak yang ada inilah yang sementara kami sedang proses untuk diangkat jadi pegawai negeri sipil," kata Mantan Sekwan DPRD Jayawijaya tersebut.
Menurut Thony, pihaknya memastikan kini tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer sebab kementerian telah melarang pemerintah daerah melakukan hal tersebut.
"Awal 2023 itu tidak boleh lagi ada tenaga honorer dan kami sudah diminta tidak boleh angkat tenaga kontrak lagi sebagaimana edaran pemerintah pusat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga memastikan sudah menginformasikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah terkait hal tersebut, termasuk upaya pengangkatan tenaga yang ada untuk mengisi kekurangan tenaga di sejumlah dinas, badan, maupun sekolah-sekolah.
"Yang diproses ini syaratnya adalah sudah bekerja lebih dari lima tahun di mana berkasnya sudah dikumpul," katanya.
Dia menambahkan sementara bagi tenaga honorer yang kurang dari lima tahun akan dilakukan evaluasi sebelum 2023 apakah masih dibutuhkan atau kontraknya dihentikan di mana dipastikan pasti ada yang dikeluarkan, sebab jika tidak dilakukan demikian maka tindakan tersebut akan menjadi temuan badan pemeriksaan keuangan karena pasti pemerintah mengalokasikan anggaran untuk upah tenaga honorer dimaksud.
"Apabila aturan yang disampaikan kami tidak indahkan dan walaupun kami angkat, maka akan jadi temuan dari proses pemeriksaan di mana akan diinstruksikan untuk mengembalikan uang yang digunakan membayar pegawai honorer tersebut," katanya.
Sekadar diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan agar pada 2023 tidak ada pegawai honorer melainkan tenaga kontrak yang direkrut berdasarkan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.