Biak (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Biak berhasil menjaring sebanyak 38 kendaraan yang melakukan pelanggaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2022 pada Selasa (14/6).

Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto melalui Kabag Ops AKP George Wattimena selaku Karendal Ops Patuh Cartenz 2022 Polres Biak di Biak, Selasa, mengatakan kegiatan razia operasi patuh Cartenz Polres Biak  telah menindak puluhan pelanggaran kendaraan.

"Dari 38 pelanggaran kendaraan yang kami dapatkan, 28 di antaranya ditindak dengan tilang sedangkan 10 lainnya diberikan teguran," katanya.

Menurut AKP George, Operasi Patuh Cartenz 2022 akan berlangsung selama 14 hari mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022. 

"Kami harapkan agar masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa menyiapkan segala kelengkapan kendaraan yang harus dimiliki sebelum mengemudi atau berkendara," ujarnya.

Dia menjelaskan khusus untuk para pengendara motor yang masih hobi menggunakan knalpot "racing" atau biasa disebut knalpot "brong", agar segera mengganti dengan knalpot standar yang berlaku.

"Karena penggunaan knalpot racing tentunya akan mengganggu konsentrasi pengendara lainnya sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya lagi.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024