Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya sudah tujuh kali meraih predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan secara berturut-turut hingga 2021.

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi di Wamena, Selasa, mengatakan audit pendahulu oleh BPK atas pengelolaan anggaran 2021 dilakukan Januari dan dilanjutkan dengan audit terinci pada Maret hingga April.

"Kami telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dan BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh kali secara beruntun,"katanya.

Menurut Wabup Marthin, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait yang terus mempertahankan opini tersebut dan hal itu menandakan kerja sama dalam pelayanan semakin baik.

"Meski kami sudah mendapat WTP, bukan berarti tidak ada masukan. Masih ada temuan yaitu belum optimalnya sistem pengendalian intern dan kepatutan terhadap peraturan undang-undang," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga mengajak seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah, bersama-sama membenahi kekurangan yang ada dalam penilaian pelayanan.

"Bupati dan wakil bupati berkomitmen menindaklanjuti temuan itu dalam waktu 40 hari atau lebih cepat dari waktu yang diberikan BPK selama 60 hari," katanya lagi.

Dia menambahkan hal ini wujud komitmen pihaknya untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin membaik dan berkualitas.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024