Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengimbau pedagang tidak menaikkan harga pangan, mengikuti harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer yang dinaikkan sepihak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Minggu, mengatakan pedagang tidak harus terpengaruh dengan kenaikan harga BBM sebab pihaknya akan menindak pelaku yang sengaja menaikkan minyak.
"Penyebabnya masyarakat yang melakukan penjualan di pasar itu juga menaikkan harga seperti sayur-sayur," katanya.
Mencegah praktik menaikkan harga tanpa koordinasi itu terus berkembang, pemerintah telah mengimbau ke pasar-pasar rakyat agar masyarakat patuh.
"Kami sudah sampaikan imbauan melalui mobil keling, dan akan melakukan imbauan melalui RRI agar penjualan khusus untuk sayur-mayur harga pasaran itu jangan dikasi naik," katanya.
Masyarakat menaikkan harga jual sayur-mayur di pasar rakyat sebab mereka berdalil ongkos taksi, ojek dari kampung ke kota mengalami kenaikan.
Lukas mengatakan kenaikan harga BBM hanya terjadi pada jam-jam tertentu sehingga sulit pemerintah.
"Dalam hal ini sudah edaran bupati, ada patokan harga Rp15.000 sampai Rp23.000 dan itu tidak boleh diubah oleh pedagang," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Minggu, mengatakan pedagang tidak harus terpengaruh dengan kenaikan harga BBM sebab pihaknya akan menindak pelaku yang sengaja menaikkan minyak.
"Penyebabnya masyarakat yang melakukan penjualan di pasar itu juga menaikkan harga seperti sayur-sayur," katanya.
Mencegah praktik menaikkan harga tanpa koordinasi itu terus berkembang, pemerintah telah mengimbau ke pasar-pasar rakyat agar masyarakat patuh.
"Kami sudah sampaikan imbauan melalui mobil keling, dan akan melakukan imbauan melalui RRI agar penjualan khusus untuk sayur-mayur harga pasaran itu jangan dikasi naik," katanya.
Masyarakat menaikkan harga jual sayur-mayur di pasar rakyat sebab mereka berdalil ongkos taksi, ojek dari kampung ke kota mengalami kenaikan.
Lukas mengatakan kenaikan harga BBM hanya terjadi pada jam-jam tertentu sehingga sulit pemerintah.
"Dalam hal ini sudah edaran bupati, ada patokan harga Rp15.000 sampai Rp23.000 dan itu tidak boleh diubah oleh pedagang," katanya.