Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua mulai memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap ketiga untuk 222 sekolah di daerah setempat.

Manajer Dana BOS Kabupaten Biak yang juga Kabid Pendidikan Pengajaran Disdik Kabupaten Biak Mesak N.S. Mandowen di Biak, Kamis, mengatakan syarat pencairan dana BOS tahap tiga, antara lain dari sekolah sudah harus menyampaikan laporan penggunaan BOS tahap kedua terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi Arkas.

"Ya ini harus menjadi perhatian kepala sekolah untuk secepatnya menyelesaikan laporan penggunaan dana BOS tahap dua," ujarnya.

Dia mengatakan dengan kebijakan baru diberikan Kementerian Keuangan dan Kemendikbud Ristek kepada sekolah yang berada di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar) maka besaran dana BOS diperoleh penerima akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Meskipun jumlah peserta didik sedikit namun akan mendapatkan dana yang besar bagi sekolah di daerah 3T," katanya.

Dia mengatakan perhitungan dana BOS akan menggunakan dua indikator, yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD).

Dengan aturan ini, katanya, setiap daerah memiliki indeks kemahalan yang berbeda-beda, seperti halnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang harga antara satu wilayah dengan lainnya berbeda.

"Sehingga tidak disamaratakan lagi untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Ya, tahun ini setiap sekolah akan meningkat perolehan dana BOS," katanya.

Berdasarkan aturan, dana BOS per siswa SD berkisar Rp900 ribu hingga Rp1,9 juta, SMP Rp1,1 juta-Rp2,4 juta, SMA Rp1,5 juta-Rp3,4 juta, SMK Rp1,6 juta, serta SLB Rp3,5 juta.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024