Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua telah menerapkan tata kelola keuangan daerah secara Cash Manajemen Sistem (CMS) banking untuk pelaksanaan APBD bekerja sama dengan Bank Papua.
"Penerapan CMS untuk menjamin ketepatan sasaran dalam setiap penyaluran dana serta meminimalisir adanya indikasi penyimpangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah," ujar Bupati Biak Herry Ario Naap di Biak, Senin.
Bupati Herry mengatakan penerapan CMS sudah dilakukan selama tiga tahun sejak 2020-2022.
CMS ini, menurut Bupati Herry, sangat berkaitan erat dengan aspek pengelolaan keuangan daerah agar dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
"Cara CMS juga berupaya mencegah korupsi dan adanya pemotongan, serta tidak transparan. Maka Pemkab Biak Numfor menempuh langkah perubahan, di antaranya dengan melakukan transaksi non tunai melalui layanan CMS dengan Bank Papua,"u jarnya.
Bupati Herry menambahkan sistem CMS juga merupakan komitmen Pemkab Biak Numfor untuk melaksanakan semua transaksi keuangan yang langsung dipantau KPK.
"Terima kasih kepada pihak Bank Papua yang sudah mendukung program tata kelola keuangan daerah Pemkab Biak yang tidak lagi menggunakan uang tunai,"ujarnya.
Pembayaran non tunai di lingkup Pemkab Biak Numfor antara lain mencakup pembayaran gaji pegawai, pembayaran anggaran proyek di lingkup pemerintah daerah serta pembayaran pajak bumi bangunan dan lain-lainnya.
"Penerapan CMS untuk menjamin ketepatan sasaran dalam setiap penyaluran dana serta meminimalisir adanya indikasi penyimpangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah," ujar Bupati Biak Herry Ario Naap di Biak, Senin.
Bupati Herry mengatakan penerapan CMS sudah dilakukan selama tiga tahun sejak 2020-2022.
CMS ini, menurut Bupati Herry, sangat berkaitan erat dengan aspek pengelolaan keuangan daerah agar dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
"Cara CMS juga berupaya mencegah korupsi dan adanya pemotongan, serta tidak transparan. Maka Pemkab Biak Numfor menempuh langkah perubahan, di antaranya dengan melakukan transaksi non tunai melalui layanan CMS dengan Bank Papua,"u jarnya.
Bupati Herry menambahkan sistem CMS juga merupakan komitmen Pemkab Biak Numfor untuk melaksanakan semua transaksi keuangan yang langsung dipantau KPK.
"Terima kasih kepada pihak Bank Papua yang sudah mendukung program tata kelola keuangan daerah Pemkab Biak yang tidak lagi menggunakan uang tunai,"ujarnya.
Pembayaran non tunai di lingkup Pemkab Biak Numfor antara lain mencakup pembayaran gaji pegawai, pembayaran anggaran proyek di lingkup pemerintah daerah serta pembayaran pajak bumi bangunan dan lain-lainnya.