Jayapura (ANTARA) -
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kabupaten Jayapura, Papua menyatakan tingkat hunian kamar di wilayah setempat kini sudah mencapai angka 45 persen dimana sebelumnya hanya 15 persen hal tersebut dikarenakan kondisi situasi COVID-19 yang kian melandai di Bumi Cenderawasih.

Ketua PHRI Kabupaten Jayapura, Papua Bambang Zulhadi kepada ANTARA di Jayapura, Senin, mengatakan selain itu juga berdasarkan kebijakan pemerintah Provinsi Papua dimana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu di 29 kabupaten kota telah di terapkan.
 
"Karena adanya kebijakan tersebut kini perhotelan di Kabupaten Jayapura sudah mulai bangkit kembali, sehingga kami targetkan sampai akhir tahun tingkat hunian kamar bisa mencapai 80 persen, " katanya.
 
Menurut Bambang, meski masuk dalam level satu namun pihaknya mengimbau agar perhotelan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak saat berada di dalam lift, serta membatasi kapasitas para tamu yang akan melakukan kegiatan di perhotelan sehingga mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Kami tetap terapkan protokol kesehatan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tamu baik dari luar dan dalam kota," ujarnya.
 
Dia menjelaskan dengan total 35 hotel hampir semua kegiatan-kegiatan pemerintahan sudah mulai dilakukan serta adanya perjalanan dinas baik dari luar maupun dalam Papua sehingga pihaknya optimistis dunia perhotelan di Kabupaten Jayapura akan semakin tumbuh.
 
"Apalagi hampir semua karyawan hotel sudah melakukan vaksinasi dosis ke tiga," katanya.

Dia menambahkan dengan situasi Pandemi COVID-19 yang semakin melandai sehingga pihaknya berharap akan banyak lagi kegiatan-kegiatan nasional lainnya yang dilakukan di Kabupaten Jayapura, Papua.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025