Wamena (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua mewajibkan siswa sekolah dasar (SD) untuk membaca 15 menit setiap hari masuk sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya, Natalis Mumpu di Wamena, Selasa, mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut temuan kasus siswa tamatan SD yang belum bisa membaca.

"Sebagian besar sekolah sudah menerapkan sistem ini, terutama di ring I,II dan sampai dengan ring IX," katanya.

Dinas Pendidikan mengimbau kepala-kepala sekolah tidak meninggalkan sekolah agar memantau penerapan kebijakan ini.

Natalis memastikan sektor pendidikan, kesehatan dan perekonomian warga menjadi perhatian bupati dan wakil di masa kepemimpinan mereka.

"Kami sampaikan kepada kepala sekolah agar siswa Kelas VI yang lulus harus sudah bisa baca dan tulis," katanya.

Kepala SD Terpadu Nurul Hidayah Wamena, Siti Aminah mengatakan pihaknya telah menerapkan wajib membaca 15 menit. Kebijakan itu sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Setiap siswa dan siswi di sekolah ini wajib membaca 30 menit setiap hari yaitu 15 menit sebelum masuk kelas dan 15 menit sebelum pulang sekolah.

"Sampai sekarang setiap siswa wajib membaca 15 menit sebelum masuk kelas dan 15 menit sebelum pulang sekolah. Khusus hari Sabtu, itu literasi seperti membaca dan bermain kebun huruf," katanya.

Untuk mendukung 30 menit membaca setiap hari, pihak sekolah menyiapkan pojok baca di masing-masing kelas.

"Kami mendapat dukungan sumbangan buku dari donatur. Diharapkan ada donatur yang menyumbangkan buku lagi agar minat baca anak-anak semakin berkembang," katanya.

Beberapa orang tua wali yang mendukung pihak sekolah, ikut menyumbang buku untuk menopang pengembangan sektor pendidikan.

"Ini disebabkan anak-anak lebih suka membaca bersama teman-temannya ketimbang harus membaca sendiri di rumah," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024