Biak, Papua (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga saat ini belum menemukan kasus anak gagal ginjal akut karena mengkonsumsi obat sirup cair.
"Sampai saat ini belum ditemukan ada anak mengalami gagal ginjal akut di Biak, " ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan Penyakit (P3) Ruslan Epid menjawab ANTARA di Biak, Jumat.
Ia berharap, meski Biak Numfor masih aman kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak tetapi warga tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan kebiasaan prilaku hidup sehat bersih di lingkungan.
Selain itu warga Biak, lanjut Ruslan, untuk terus mengikuti petunjuk pemakaian obat yang diberikan dokter ketika sakit atau demam.
Menyinggung pelarangan penjualan obat sirup cair untuk anak di apotek, menurut Ruslan, secara informasi lisan sudah didengar akan tetapi surat resminya dari instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan belum ada.
"Dinkes Biak tetap meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat sirup cair di Biak sekitarnya, " katanya.
Sementara itu, beberapa apotek di Biak kota masih menjual obat sirup cair karena masih menunggu keluarnya surat edaran.
"Kami sudah dengar larangan lewat informasi media tetapi secara resmi belum ada larangan menjual obat sirup cair," ujar Sugih, petugas apotek di Biak.
Pantauan ANTARA di Biak sekitarnya pelayanan pengobatan pasien di RSUD Biak dan Puskesmas Biak Kota masih berjalan lancar hingga selesai.
"Sampai saat ini belum ditemukan ada anak mengalami gagal ginjal akut di Biak, " ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan Penyakit (P3) Ruslan Epid menjawab ANTARA di Biak, Jumat.
Ia berharap, meski Biak Numfor masih aman kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak tetapi warga tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan kebiasaan prilaku hidup sehat bersih di lingkungan.
Selain itu warga Biak, lanjut Ruslan, untuk terus mengikuti petunjuk pemakaian obat yang diberikan dokter ketika sakit atau demam.
Menyinggung pelarangan penjualan obat sirup cair untuk anak di apotek, menurut Ruslan, secara informasi lisan sudah didengar akan tetapi surat resminya dari instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan belum ada.
"Dinkes Biak tetap meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat sirup cair di Biak sekitarnya, " katanya.
Sementara itu, beberapa apotek di Biak kota masih menjual obat sirup cair karena masih menunggu keluarnya surat edaran.
"Kami sudah dengar larangan lewat informasi media tetapi secara resmi belum ada larangan menjual obat sirup cair," ujar Sugih, petugas apotek di Biak.
Pantauan ANTARA di Biak sekitarnya pelayanan pengobatan pasien di RSUD Biak dan Puskesmas Biak Kota masih berjalan lancar hingga selesai.