Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menggandeng badan dunia United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) menggalakkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di kampung untuk meningkatkan derajat kesehatan warga setempat.
"Program STBM di Biak sudah menjangkau berbagai kampung dilakukan kolaboratif dengan sejumlah organisasi perangkat daerah dengan pendampingan UNICEF," kata Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Biak Ruslan Epid dihubungi di Biak, Sabtu.
Ia menyebut, untuk pencanangan 100 kampung STBM di Kabupaten Biak Numfor sesuai jadwal dilakukan bersama UNICEF pada November 2022 di Samber Distrik Yendidori.
Diakui Ruslan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan perbaikan sanitasi dan air bersih menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang harus dicapai.
Sanitasi dan air bersih, lanjut Ruslan, merupakan tujuan ke-6 dari pembangunan berkelanjutan.
Disebutkan Ruslan, sanitasi dan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang meliputi air minum, hygiene dan sanitasi, kualitas air, efisiensi penggunaan air, dan pengelolaan sumber air.
Diakui Ruslan, ada lima pilar STBM di antaranya stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan nasional pembangunan air minum dan sanitasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 185 tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan sanitasi sebagai upaya untuk mencapai akses universal kebutuhan masyarakar.
Untuk mewujudkannya, Kemenkes dan beberapa kementerian lain serta mitra lain meluncurkan pendekatan kesehatan warga melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak gandeng UNICEF gencarkan program STBM di kampung
"Program STBM di Biak sudah menjangkau berbagai kampung dilakukan kolaboratif dengan sejumlah organisasi perangkat daerah dengan pendampingan UNICEF," kata Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Biak Ruslan Epid dihubungi di Biak, Sabtu.
Ia menyebut, untuk pencanangan 100 kampung STBM di Kabupaten Biak Numfor sesuai jadwal dilakukan bersama UNICEF pada November 2022 di Samber Distrik Yendidori.
Diakui Ruslan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan perbaikan sanitasi dan air bersih menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang harus dicapai.
Sanitasi dan air bersih, lanjut Ruslan, merupakan tujuan ke-6 dari pembangunan berkelanjutan.
Disebutkan Ruslan, sanitasi dan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang meliputi air minum, hygiene dan sanitasi, kualitas air, efisiensi penggunaan air, dan pengelolaan sumber air.
Diakui Ruslan, ada lima pilar STBM di antaranya stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan nasional pembangunan air minum dan sanitasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 185 tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan sanitasi sebagai upaya untuk mencapai akses universal kebutuhan masyarakar.
Untuk mewujudkannya, Kemenkes dan beberapa kementerian lain serta mitra lain meluncurkan pendekatan kesehatan warga melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak gandeng UNICEF gencarkan program STBM di kampung