Biak (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Biak Numfor, Papua membantu rujukan pengobatan enam Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Kota Jayapura.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Biak Agustina Bonggoibo, di Biak, Sabtu mengatakan pengiriman enam ODGJ berobat ke RSJ Abepura sesuai dengan permintaan bantuan rujukan dari Puskesmas kepada Dinas Sosial dan orang tua anak ODGJ.
"Dinsos sudah merekomendasikan enam ODGJ bersama orang tuanya untuk dapar dirujuk pengobatan ke RSJ Abepura, " ujar Agustina di sela-sela Rakerda Pemkab Biak.
Ia mengatakan, dengan dibantu rujukan pengobatan di RSJ Abepura diharapkan enam ODGJ dapat sembuh karena dilayani dokter spesialis kejiwaan.
Agustina mengatakan, untuk ke depan pihak Dinas Sosial Biak sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Sosial untuk menyediakan fasilitas balai rehabilitasi untuk ODGJ.
"Dari data Dinas Kesehatan Biak jumlah ODGJ di Kabupaten Biak Numfor hingga saat ini mencapai sebanyak 332 orang," ujar mantan Kadistrik Oridek itu.
Ia berharap, adanya dari dukungan semua masyarakat dan para pemangku kepentingan dll untuk disiapkan balai rehabilitasi ODGJ di Biak Numfor.
Agustina berharap usulan pendirian balai rehabilitasi ODGJ di Kabupaten Biak Numfor kepada Kementerian Sosial melalui Gubernur Papua bisa segera terealisasikan secepatnya.
"Adanya balai rehabilitasi ODGJ diharapkan bisa membantu mengobati anak-anak muda Papua dari gangguan kejiwaan, " harap Agustina Bonggoibo.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Biak Agustina Bonggoibo, di Biak, Sabtu mengatakan pengiriman enam ODGJ berobat ke RSJ Abepura sesuai dengan permintaan bantuan rujukan dari Puskesmas kepada Dinas Sosial dan orang tua anak ODGJ.
"Dinsos sudah merekomendasikan enam ODGJ bersama orang tuanya untuk dapar dirujuk pengobatan ke RSJ Abepura, " ujar Agustina di sela-sela Rakerda Pemkab Biak.
Ia mengatakan, dengan dibantu rujukan pengobatan di RSJ Abepura diharapkan enam ODGJ dapat sembuh karena dilayani dokter spesialis kejiwaan.
Agustina mengatakan, untuk ke depan pihak Dinas Sosial Biak sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Sosial untuk menyediakan fasilitas balai rehabilitasi untuk ODGJ.
"Dari data Dinas Kesehatan Biak jumlah ODGJ di Kabupaten Biak Numfor hingga saat ini mencapai sebanyak 332 orang," ujar mantan Kadistrik Oridek itu.
Ia berharap, adanya dari dukungan semua masyarakat dan para pemangku kepentingan dll untuk disiapkan balai rehabilitasi ODGJ di Biak Numfor.
Agustina berharap usulan pendirian balai rehabilitasi ODGJ di Kabupaten Biak Numfor kepada Kementerian Sosial melalui Gubernur Papua bisa segera terealisasikan secepatnya.
"Adanya balai rehabilitasi ODGJ diharapkan bisa membantu mengobati anak-anak muda Papua dari gangguan kejiwaan, " harap Agustina Bonggoibo.