Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, meminta keluarga mendampingi proses perawatan dan penyembuhan 219 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di daerah ini.
"Dengan adanya pendampingan pasien ODGJ selama menjalani perawatan di rumah sakit lebih cepat penyembuhan," kata Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor Jimmy CR Kapissa di Biak,Rabu.
Diakuinya, ODGJ adalah individu yang mengalami gangguan pada pikiran, perasaan, hingga perilaku, yang dapat menyebabkan penderitaan dan hambatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Gangguan jiwa ini, menurut Jimmy, bisa bersifat ringan hingga berat dan mencakup berbagai kondisi kejiwaan.
"ODGJ terjadi disebabkan antara lain depresi, gangguan kecemasan, skizofrenia, dan gangguan bipolar," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri mengakui pendampingan oleh keluarga selama pengobatan dapat mempercepat pemulihan kejiwaan pasien.
Duwiri berharap penanganan pasien ODGJ di Kabupaten Biak Numfor melibatkan pihak keluarga guna mempercepat proses pemulihan pasien.
Dinkes Biak Numfor dalam penanganan pasien ODGJ, menurut Duwiri, menyiapkan dokter ahli kejiwaan di rumah sakit.
"Ini untuk membantu pemulihan dalam menangani pasien ODGJ yang jumlahnya seratusan orang di Biak Numfor," katanya.

