Jayapura (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan Papua tetap satu dan tidak dipecah-pecah meskipun daerah itu telah dimekarkan hingga saat ini menjadi enam provinsi.
"Meski secara administratif terdapat perbedaan, tetapi Papua sebagai satu kesatuan budaya tetap terjalin dalam rumah besar, Tanah Papua. Papua tetap satu, tidak dipecah-pecah, Papua tetap satu, hanya pelayanan administratif (yang berbeda)," kata Wapres Ma'ruf Amin saat beraudiensi jajaran Pemrov Papua, DPRP dan MRP di Jayapura, Selasa.
Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP), mengatakan kehadiran provinsi baru merupakan sesuatu dapat mengubah pembangunan Tanah Papua lebih cepat dan merata.
"Negara telah melakukan kebijakan untuk menetapkan provinsi baru di Tanah Papua. Kehadiran provinsi baru agar disikapi adalah game changer, kunci yang mengubah desain pembangunan dan pelayanan publik, sehingga lebih dekat kepada akar rumput," jelasnya.
Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, menurut Ma'ruf Amin, memberikan amanat baru lahirnya badan khusus, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang menjadi tugas meletakkan fondasi bagi masyarakat Papua.
Wapres mengajak memperkuat pola sinkronisasi dan koordinasi harmonisasi antar Pemerintah pusat, pemprov, pemkab/kota untuk percepatan pembangunan Papua.
Ada enam provinsi yakni Provinsi Papua, Papua Barat,Papua Selatan, Papua Tengah di Nabire, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ma'ruf Amin: Papua tetap satu dan tidak dipecah-pecah
"Meski secara administratif terdapat perbedaan, tetapi Papua sebagai satu kesatuan budaya tetap terjalin dalam rumah besar, Tanah Papua. Papua tetap satu, tidak dipecah-pecah, Papua tetap satu, hanya pelayanan administratif (yang berbeda)," kata Wapres Ma'ruf Amin saat beraudiensi jajaran Pemrov Papua, DPRP dan MRP di Jayapura, Selasa.
Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP), mengatakan kehadiran provinsi baru merupakan sesuatu dapat mengubah pembangunan Tanah Papua lebih cepat dan merata.
"Negara telah melakukan kebijakan untuk menetapkan provinsi baru di Tanah Papua. Kehadiran provinsi baru agar disikapi adalah game changer, kunci yang mengubah desain pembangunan dan pelayanan publik, sehingga lebih dekat kepada akar rumput," jelasnya.
Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, menurut Ma'ruf Amin, memberikan amanat baru lahirnya badan khusus, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang menjadi tugas meletakkan fondasi bagi masyarakat Papua.
Wapres mengajak memperkuat pola sinkronisasi dan koordinasi harmonisasi antar Pemerintah pusat, pemprov, pemkab/kota untuk percepatan pembangunan Papua.
Ada enam provinsi yakni Provinsi Papua, Papua Barat,Papua Selatan, Papua Tengah di Nabire, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ma'ruf Amin: Papua tetap satu dan tidak dipecah-pecah