Jayapura (ANTARA) - Dinas Kesehatan Papua Selatan saat ini mengalokasikan dana sekitar Rp18 miliar untuk pelayanan kesehatan membantu orang asli Papua yang membutuhkan pengobatan.
Dana yang dialokasikan melalui dana Otsus itu terbagi dalam tiga bagian yakni untuk rujukan keluar Papua Selatan sekitar Rp2 miliar dan pembayaran untuk program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK) sebesar Rp8 miliar.
Selain itu juga dialokasikan untuk bantuan komplementer dengan membiayai bantuan penanganan kesehatan yang tidak dibiayai BPJS misalnya bagi korban KDRT dan kecelakaan lalulintas yang diakibatkan minuman beralkohol sebesar Rp8 miliar, kata Kadinkes Papua Selatan dr Benedicta Herlina Rahanggiar yang dihubungi ANTARA, dari Jayapura, Selasa.
Benedicta mengatakan, untuk bantuan biaya pengobatan yang tidak dilindungi BPJS maka pihak rumah sakit akan menagih ke Dinkes Pemprov Papua Selatan.
Pemprov Papua Selatan melalui Dinas Kesehatan akan berupaya semaksimal mungkin membantu masyarakat (OAP) dalam mendapatkan layanan kesehatan hingga sembuh dari penyakit yang dideritanya, kata Kadinkes Papua Selatan.
Menurut dia, selain mengalokasikan dana untuk membantu membiayai pengobatan warga, Dinas Kesehatan Papua Selatan berupaya melengkapi peralatan kesehatan serta tenaga medisnya di puskesmas.
"Kami terus berupaya melengkapi puskesmas dengan tenaga medis dan peralatan penunjang sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pengobatan," katanya.