Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui pelayanan posyandu di berbagai kampung memberikan makanan tambahan berupa vitamin dan asupan gizi bagi anak balita guna mencegah terjadi stunting pada anak.
"Anak balita di Biak Numfor telah mendapat makanan tambahan dan vitamin lewat kegiatan layanan posyandu yang disediakan pemerintah," ujar Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Naap Rumkabu di Biak, Selasa.
Disebutkan, kasus Stunting anak merupakan gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai dalam tumbuh kembang anak.
Seorang anak bisa dikatakan mengalami stunting, jika mengalami gangguan tinggi badan tidak seimbang menurut usia anak bersangkutan.
"Tumbuh kembang dan kesehatan anak-anak harus menjadi perhatian para ibu-ibu dan orang tua," katanya.
Ruth Naomi mengatakan mencegah stunting yang terjadi pada awal kehidupan, terutama pada 1.000 hari pertama sejak pembuahan sampai usia dua tahun.
"Kasus stunting atau kekerdilan tumbuh kembang merugikan anak sehingga sejak dini harus bisa dicegah dengan memberikan vitamin dan asupan gizi," harap Bunda Paud Ruth Naap Rumkabu.
Kepada orang tua Papua, dia berpesan untuk rajin memeriksakan kesehatan anak-anak pada fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti posyandu, puskesmas, pustu hingga rumah sakit.
"Tumbuh kembang anak-anak asli Papua harus sehat, cerdas dan kuat karena ke depan menjadi generasi penerus bangsa Indonesia," katanya.
Pemberian makanan tambahan dan vitamin berlangsung di Kampung Inggupi, Kelurahan Yafdas dan Kampung Mokmer distrik Biak Kota.
Pemkab Biak Numfor telah berhasil menurunkan angka stunting di mana pada 2018 sebesar 20,24 persen, 2019 sebesar 18,74 persen, Tahun 2020 sebesar 11,4 persen.
Sedangkan pada tahun 2021 kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor turun lagi menjadi 9,43 persen serta hingga Februari Tahun 2022 sebesar 6,59 persen.*
"Anak balita di Biak Numfor telah mendapat makanan tambahan dan vitamin lewat kegiatan layanan posyandu yang disediakan pemerintah," ujar Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Naap Rumkabu di Biak, Selasa.
Disebutkan, kasus Stunting anak merupakan gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai dalam tumbuh kembang anak.
Seorang anak bisa dikatakan mengalami stunting, jika mengalami gangguan tinggi badan tidak seimbang menurut usia anak bersangkutan.
"Tumbuh kembang dan kesehatan anak-anak harus menjadi perhatian para ibu-ibu dan orang tua," katanya.
Ruth Naomi mengatakan mencegah stunting yang terjadi pada awal kehidupan, terutama pada 1.000 hari pertama sejak pembuahan sampai usia dua tahun.
"Kasus stunting atau kekerdilan tumbuh kembang merugikan anak sehingga sejak dini harus bisa dicegah dengan memberikan vitamin dan asupan gizi," harap Bunda Paud Ruth Naap Rumkabu.
Kepada orang tua Papua, dia berpesan untuk rajin memeriksakan kesehatan anak-anak pada fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti posyandu, puskesmas, pustu hingga rumah sakit.
"Tumbuh kembang anak-anak asli Papua harus sehat, cerdas dan kuat karena ke depan menjadi generasi penerus bangsa Indonesia," katanya.
Pemberian makanan tambahan dan vitamin berlangsung di Kampung Inggupi, Kelurahan Yafdas dan Kampung Mokmer distrik Biak Kota.
Pemkab Biak Numfor telah berhasil menurunkan angka stunting di mana pada 2018 sebesar 20,24 persen, 2019 sebesar 18,74 persen, Tahun 2020 sebesar 11,4 persen.
Sedangkan pada tahun 2021 kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor turun lagi menjadi 9,43 persen serta hingga Februari Tahun 2022 sebesar 6,59 persen.*