Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua selama dua tahun 2021 dan 2022 mendapat penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Papua dari sisi lembaga pemerintah daerah.

Wakil Bupati Biak Calvin Mansnembra di Biak, Rabu, mengatakan, pencapaian prestasi penghargaan keterbukaan informasi bagi Pemkab Biak Numfor merupakan suatu motivasi untuk terus melayani masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik tentang aktivitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan," kata Wakil Bupati Calvin Mansnembra.

Menurut Wabup Calvin Mansnembra, pihaknya mengakui informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.

"Keterbukaan informasi merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Dia menjelaskan bahkan keterbukaan informasi merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik di mana dalam era digitalisasi kini siapa pun warga Indonesia harus mampu memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat secara benar.

"Keterbukaan informasi untuk masyarakat menjadi kebutuhan yang harus dilakukan pemerintah daerah," katanya lagi.

Dia menambahkan dengan keterbukaan publik, masyarakat dapat mengetahui tentang rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik.

"Masyarakat di era digital kini dapat melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan publik yang sedang dilakukan pemerintah daerah sehingga Pemkab Biak Numfor akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka guna memberikan tentang keterbukaan informasi," ujarnya lagi.


Baca juga: Pemkab Biak Numfor mendukung penuh keterbukaan informasi publik

Wapres tekankan komitmen keterbukaan informasi yang akurat

 

 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024