Jayapura (ANTARA) - Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua Kurniawan Patma mengatakan kebijakan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berdampak positif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah itu.
Kurniawan Patma yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uncen itu di Jayapura, Kamis, mengatakan dengan ditiadakan PPKM sudah pasti roda perekonomian akan kembali berjalan dengan normal serta aktivitas ekonomi bisa meningkat.
"Dengan demikian, perputaran uang di Papua juga semakin cepat seiring pulihnya sektor perekonomian di masyarakat," katanya.
Menurut Patma, berbeda dengan saat pandemi COVID-19, dimana ada keterbatasan yang membatasi pelaku usaha untuk menjual hasil produknya.
"Walaupun selama PPKM diberlakukan sektor perekonomian mulai berimprovisasi dengan adanya media digital, tetapi setelah PPKM dicabut, itu akan lebih baik bagi UMKM untuk punya banyak waktu menjual hasil produk mereka," ujarnya.
Dia menjelaskan UMKM di Papua juga pelan-pelan harus melek digital, karena akan menjadi salah satu alternatif dalam memasarkan hasil produk barang atau jasa pada era digitalisasi saat ini.
"Jika ke depan ada kebijakan pemerintah untuk memberlakukan kembali pembatasan kegiatan masyarakat, UMKM bisa memanfaatkan media digital untuk memasarkan produknya," ucapnya.
Ia menilai setelah perekonomian kembali berjalan normal, aktivitas masyarakat bisa meningkat dan dengan perputaran uang semakin cepat tentu berdampak pada peningkatan ekonomi yang lebih baik.
Pencabutan PPKM di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada Jumat 30 Desember 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akademisi Uncen: Pencabutan PPKM berdampak positif bagi UMKM
Kurniawan Patma yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uncen itu di Jayapura, Kamis, mengatakan dengan ditiadakan PPKM sudah pasti roda perekonomian akan kembali berjalan dengan normal serta aktivitas ekonomi bisa meningkat.
"Dengan demikian, perputaran uang di Papua juga semakin cepat seiring pulihnya sektor perekonomian di masyarakat," katanya.
Menurut Patma, berbeda dengan saat pandemi COVID-19, dimana ada keterbatasan yang membatasi pelaku usaha untuk menjual hasil produknya.
"Walaupun selama PPKM diberlakukan sektor perekonomian mulai berimprovisasi dengan adanya media digital, tetapi setelah PPKM dicabut, itu akan lebih baik bagi UMKM untuk punya banyak waktu menjual hasil produk mereka," ujarnya.
Dia menjelaskan UMKM di Papua juga pelan-pelan harus melek digital, karena akan menjadi salah satu alternatif dalam memasarkan hasil produk barang atau jasa pada era digitalisasi saat ini.
"Jika ke depan ada kebijakan pemerintah untuk memberlakukan kembali pembatasan kegiatan masyarakat, UMKM bisa memanfaatkan media digital untuk memasarkan produknya," ucapnya.
Ia menilai setelah perekonomian kembali berjalan normal, aktivitas masyarakat bisa meningkat dan dengan perputaran uang semakin cepat tentu berdampak pada peningkatan ekonomi yang lebih baik.
Pencabutan PPKM di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada Jumat 30 Desember 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akademisi Uncen: Pencabutan PPKM berdampak positif bagi UMKM