BPBD Biak Numfor menata rambu jalur evakuasi bencana di kampung
Jumat, 13 Januari 2023 16:39 WIB
Ilustrasi- Rambu jalur evakuasi penuntun warga saat terjadi bencana. ANTARA/HO-BPBD
Biak (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun 2023 ini akan melakukan penataan kembali rambu jalur evakuasi di sejumlah kampung yang masuk dalam kawasan rawan bencana.
"Rambu jalur evakuasi sangat penting sebagai petunjuk arah bagi warga kampung menuju tempat pengungsian, jika sewaktu-waktu terjadi bencana, " ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Numfor Otto PH Wanggai kepada ANTARA di Biak, Jumat.
Ia mengatakan rambu-rambu penuntun jalur evakuasi tersebut dipasang di beberapa titik, termasuk tempat yang bisa jadikan pengungsian sementara.
Otto berharap, dengan adanya rambu penuntun evakuasi bencana maka warga dapat mengikuti arah rambu jalur evakuasi guna mengurangi risiko bencana.
"Pada tahun ini kami mencoba mendata kembali rambu jalur evakuasi bencana yang telah dipasang sebagai upaya mitigasi bencana daerah rawan bencana, " sebut Kepala BPBD Biak Numfor Otto Wanggai.
Dia berharap, jika rencana program penataan kembali rambu jalur evakuasi bencana terlaksana perlu mendapatkan dukungan masyarakat kampung setempat.
Selain penataan kembali rambu jalur evakuasi bencana, menurut Otto Wanggai, pihak BPBD Biak Numfor akan mengaktifkan tim reaksi cepat bencana dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan dan lembaga adat setempat.
Disinggung kawasan mana saja yang dikategorikan masuk wilayah rawan bencana, menurut Otto, untuk Biak Numfor merupakan daerah siaga bencana karena berasa di perairan Pasifik.
Beberapa kawasan yang menjadi perhatian untuk mitigasi bencana alam di antaranya Kepulauan Padaido/Aimando, perairan Utara pulau Biak, bagian perairan Timur, wilayah Barat dan Kepulauan Numfor.
"Rambu jalur evakuasi sangat penting sebagai petunjuk arah bagi warga kampung menuju tempat pengungsian, jika sewaktu-waktu terjadi bencana, " ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Numfor Otto PH Wanggai kepada ANTARA di Biak, Jumat.
Ia mengatakan rambu-rambu penuntun jalur evakuasi tersebut dipasang di beberapa titik, termasuk tempat yang bisa jadikan pengungsian sementara.
Otto berharap, dengan adanya rambu penuntun evakuasi bencana maka warga dapat mengikuti arah rambu jalur evakuasi guna mengurangi risiko bencana.
"Pada tahun ini kami mencoba mendata kembali rambu jalur evakuasi bencana yang telah dipasang sebagai upaya mitigasi bencana daerah rawan bencana, " sebut Kepala BPBD Biak Numfor Otto Wanggai.
Dia berharap, jika rencana program penataan kembali rambu jalur evakuasi bencana terlaksana perlu mendapatkan dukungan masyarakat kampung setempat.
Selain penataan kembali rambu jalur evakuasi bencana, menurut Otto Wanggai, pihak BPBD Biak Numfor akan mengaktifkan tim reaksi cepat bencana dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan dan lembaga adat setempat.
Disinggung kawasan mana saja yang dikategorikan masuk wilayah rawan bencana, menurut Otto, untuk Biak Numfor merupakan daerah siaga bencana karena berasa di perairan Pasifik.
Beberapa kawasan yang menjadi perhatian untuk mitigasi bencana alam di antaranya Kepulauan Padaido/Aimando, perairan Utara pulau Biak, bagian perairan Timur, wilayah Barat dan Kepulauan Numfor.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapolres Biak Numfor minta warga tak euforia berlebihan rayakan Tahun Baru 2026
29 December 2025 20:07 WIB
DPRK Biak Numfor harap program Asta Cita membangun rumah prioritas warga kampung
28 December 2025 12:30 WIB
Disdik Biak Numfor sebut program literasi tingkatkan minat membaca anak SD
28 December 2025 2:19 WIB
Pemkab Biak Numfor harap 257 kades terpilih sejahterakan warga asli Papua
21 December 2025 14:33 WIB
Pemkab Biak Numfor perbaharui data potensi objek pajak-retribusi daerah 2026
20 December 2025 22:57 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Papua Pegunungan harap dinkes kabupaten perkuat data program nasional
24 March 2026 14:56 WIB