
Kanwil Ditjenpas Papua bersama FISIP Uncen perkuat sistem pemasyarakatan

Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih memperkuat sistem pemasyarakatan di daerah ini.
Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Herman Mulawarman dalam keterangan di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya menilai kemitraan ini menjadi energi baru dalam penguatan sistem pemasyarakatan di Papua.
Menurut Herman, kontribusi akademisi dibutuhkan untuk menghadirkan pendekatan ilmiah yang mendukung pembinaan serta mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan.
"Kolaborasi ini diharapkan menjadi model kemitraan antara institusi pemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam membangun sistem yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada reintegrasi sosial," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama FISIP Universitas Cenderawasih guna mendorong sinergi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam sistem pembinaan dan rehabilitasi yang lebih humanis.
"Secara substansi, kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan implementasinya meliputi program magang dan kuliah kerja lapangan, riset bersama, publikasi ilmiah dengan tetap menjaga hak privasi warga binaan, hingga penyuluhan sosial dan hukum.
"Rincian teknis pelaksanaan diatur dalam Implementation Agreement (IA) agar setiap program berjalan terstruktur, akuntabel, dan berdampak langsung," katanya lagi.
Dia mengatakan kesepakatan kerja sama berdurasi dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai persetujuan para pihak tersebut menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pendekatan akademik dengan praktik pemasyarakatan yang terukur dan berkelanjutan.
Dekan FISIP Uncen Marlina Flassy mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini telah berjalan meski belum diformalkan secara administratif.
"Kami berkomitmen kampus untuk terus memperkuat dukungan akademik, baik melalui penelitian dosen maupun keterlibatan mahasiswa di lingkungan lembaga pemasyarakatan," katanya.
Dia menambahkan dengan adanya penandatanganan kerja sama diharapkan dukungan terhadap pelaksanaan Tri Dharma semakin kuat dan terarah
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
