Dishub Kota Jayapura minta sopir angkot patuhi peraturan tarif
Senin, 3 April 2023 1:40 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus (kedua dari kanan) saat melalukan sosialisasi kepada sopir angkot di Terminal Mesran (ANTARA/HO-Dokumen pribadi Dishub Kota Jayapura)
Jayapura (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua meminta sopir angkot di wilayah itu untuk mematuhi penetapan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat agar tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna jasa.
kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan besaran tarif yang yang ditetapkan dengan jaringan trayek kepada sopir angkot di Taman Mesran pada Jumat (31/3) dengan menempelkan brosur di setiap kaca mobil angkutan umum.
"Kami berharap baik sopir dan penumpang bisa mengikuti aturan terkait besaran tarif agar lebih tertib," katanya.
Menurut Justin, Pemerintah Kota Jayapura telah menetapkan tarif pada Oktober 2022 namun pihaknya belum melakukan sosialisasi.
"Sehingga kami harapkan dengan adanya sosialisasi itu para penumpang atau pengguna jasa tidak lagi bertanya berapa tarif yang akan dibayarkan," ujarnya.
Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Kota Jayapura Matias Merahabia mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk pembayaran harga angkutan umum ke depan lebih tertib lagi.
"Karena selama ini ada penumpang yang membayar tarif lebih dan kurang Rp500 tetapi juga untuk para sopir, mereka tidak bisa mengembalikan Rp500 bagi penumpang," katanya.
Dia menambahkan dengan dilakukan sosialisasi tersebut para penumpang atau sopir angkot bisa mempersiapkan uang recehan agar dibayarkan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sekadar untuk diketahui Pemkot Jayapura telah menetapkan tarif angkutan umum pasca kenaikan BBM pada Oktober 2022 untuk penumpang umum dari Terminal Mesran tujuan Angkasa Pura, Distrik Jayapura Rp7.500 dan pelajar Rp4.500 dan dari Terminal Entrop tujuan Terminal Mesran untuk penumpang umum Rp5 ribu dan pelajar Rp4.500.
Kemudian trayek di dalam Kota Jayapura tarif bagi penumpang umum Rp4.500 dan pelajar Rp3.500 selanjutnya dari Terminal Otonom ke Abe Pantai, Distrik Abepura hingga Kampung Nafri bagi penumpang umum Rp6 ribu dan pelajar Rp4 ribu.
Sementara tarif bagi penumpang umum dari Terminal Mesran ke Pasir II Rp5.500 dan pelajar Rp4 ribu sama seperti dari Terminal Mesran ke Base G dan untuk tarif di area Koya lokal penumpang umum Rp6 ribu sementara pelajar Rp4 ribu.
Selanjutnya untuk trayek Terminal Youtefa ke Perumnas Waena kemudian dari Terminal Tipe B ke Batas Kota tarif bagi penumpang umum Rp6 ribu dan pelajar Rp4.500.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Kota Jayapura minta sopir angkit patuhi aturan penetapan tarif
kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan besaran tarif yang yang ditetapkan dengan jaringan trayek kepada sopir angkot di Taman Mesran pada Jumat (31/3) dengan menempelkan brosur di setiap kaca mobil angkutan umum.
"Kami berharap baik sopir dan penumpang bisa mengikuti aturan terkait besaran tarif agar lebih tertib," katanya.
Menurut Justin, Pemerintah Kota Jayapura telah menetapkan tarif pada Oktober 2022 namun pihaknya belum melakukan sosialisasi.
"Sehingga kami harapkan dengan adanya sosialisasi itu para penumpang atau pengguna jasa tidak lagi bertanya berapa tarif yang akan dibayarkan," ujarnya.
Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Kota Jayapura Matias Merahabia mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk pembayaran harga angkutan umum ke depan lebih tertib lagi.
"Karena selama ini ada penumpang yang membayar tarif lebih dan kurang Rp500 tetapi juga untuk para sopir, mereka tidak bisa mengembalikan Rp500 bagi penumpang," katanya.
Dia menambahkan dengan dilakukan sosialisasi tersebut para penumpang atau sopir angkot bisa mempersiapkan uang recehan agar dibayarkan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sekadar untuk diketahui Pemkot Jayapura telah menetapkan tarif angkutan umum pasca kenaikan BBM pada Oktober 2022 untuk penumpang umum dari Terminal Mesran tujuan Angkasa Pura, Distrik Jayapura Rp7.500 dan pelajar Rp4.500 dan dari Terminal Entrop tujuan Terminal Mesran untuk penumpang umum Rp5 ribu dan pelajar Rp4.500.
Kemudian trayek di dalam Kota Jayapura tarif bagi penumpang umum Rp4.500 dan pelajar Rp3.500 selanjutnya dari Terminal Otonom ke Abe Pantai, Distrik Abepura hingga Kampung Nafri bagi penumpang umum Rp6 ribu dan pelajar Rp4 ribu.
Sementara tarif bagi penumpang umum dari Terminal Mesran ke Pasir II Rp5.500 dan pelajar Rp4 ribu sama seperti dari Terminal Mesran ke Base G dan untuk tarif di area Koya lokal penumpang umum Rp6 ribu sementara pelajar Rp4 ribu.
Selanjutnya untuk trayek Terminal Youtefa ke Perumnas Waena kemudian dari Terminal Tipe B ke Batas Kota tarif bagi penumpang umum Rp6 ribu dan pelajar Rp4.500.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Kota Jayapura minta sopir angkit patuhi aturan penetapan tarif
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Jayapura harap partai politik penerima dana hibah tingkatkan kualitas demokrasi
15 April 2026 10:52 WIB
Polisi tangkap dua pengedar ganja di Abepura beserta bukti 14 paket siap edar
15 April 2026 7:04 WIB
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Pemprov Papua targetkan pendapatan dari pajak kendaraan sebesar Rp81 miliar pada 2026
08 April 2026 20:32 WIB