
Pemprov Papua targetkan pendapatan dari pajak kendaraan sebesar Rp81 miliar pada 2026

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2026 sebesar Rp81 miliar atau meningkat Rp5,7 miliar dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai Rp75,3 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua, Subhan di Jayapura, Rabu, mengatakan target tersebut ditetapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan.
"Peningkatan target pajak kendaraan bermotor didorong oleh berbagai kebijakan strategis, salah satunya melalui pemberian insentif pajak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat," katanya.
Menurut Subhan, insentif yang diberikan meliputi penghapusan denda serta diskon pajak kendaraan dengan besaran bervariasi guna mendorong wajib pajak segera memenuhi kewajibannya.
"Kami juga terus melakukan penertiban administrasi kendaraan, termasuk mendorong pemilik kendaraan berpelat luar daerah untuk melakukan balik nama menjadi pelat Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan langkah tersebut dinilai penting agar potensi pajak kendaraan yang beroperasi di wilayah Papua dapat sepenuhnya masuk ke kas daerah.
"Kami sangat optimistis target Rp81 miliar dapat tercapai seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," katanya lagi.
Dia menambahkan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kebijakan insentif pajak mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah.
"Selain pajak kendaraan bermotor, Bapenda Papua juga akan mengoptimalkan sumber PAD lainnya seperti pajak alat berat, pajak air permukaan, serta pemanfaatan aset daerah guna mendukung pencapaian target pendapatan," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
