Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua bersiap membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah bagi aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah daerah yang diterima di Jayapura, Senin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura Subhan mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk membayar THR aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK.

"Setelah Perpres (Peraturan Presiden) dikeluarkan menyusul Peraturan Menteri Keuangan baru kami bisa melihat secara rinci, sehingga kami bisa membayar THR lima ribu ASN, termasuk PPPK," katanya.

"Biasanya itu dua minggu sebelum Lebaran sudah keluar Perpres sehingga satu minggu sebelum Lebaran berarti kami sudah bayar THR bagi ASN dan PPPK," ia menambahkan.

Dia memperkirakan dana THR paling lambat bisa dicairkan pekan ini dan dana untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara kemungkinan dicairkan Juni 2023.

"Setiap tahun begitu, dan sesuai dengan fungsinya untuk membayar biaya sekolah anak didik para ASN untuk semester baru," katanya mengenai pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara.

Namun, dia mengaku belum mengetahui kebijakan pemerintah mengenai tunjangan hari raya bagi tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan bahwa THR tahun 2023 meliputi pembayaran uang sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya serta 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pemerintah memberikan THR tahun 2023 kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang meliputi sekitar 1,8 juta orang ASN pusat, anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara; 3,7 juta orang ASN daerah termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN daerah yang menerima Tamsil sebanyak 527,4 ribu orang; serta pensiunan dan penerima pensiun sebanyak 2,9 juta orang.

Menteri Keuangan mengimbau seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah mengupayakan THR sudah diterima pegawai dan pensiunan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024