Biak (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menetapkan empat Unit Penerimaan Zakat (UPZ) sebagai penerima zakat terbesar pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023.

Ketua Baznas Biak Dr Muslim Lobubun di Biak, Kamis, menyebutkan empat UPZ tersebut adalah UPZ Hidayatul Muvidah/Kios Usta sebesar Rp67 juta, UPZ Masjid Almukminin Sorido sebesar Rp25,6 juta, UPZ Masjid Agung Baiturrahman sebesar Rp12,8 juta, dan UPZ Masjid Al Amin Patina Biak Kota Rp12,5 juta. 

Ia mengucapkan terima kasih atas kinerja komisariat masjid/mushala dan ormas Islam yang sudah melakukan tugas menghimpun, menerima, mengelola dan memberdayakan dana umat dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Diakuinya, penerimaan Baznas Biak dari ZIS pada 2023 meningkat 1,3 persen atau sebesar Rp601,7 juta dibandingkan dengan tahun 2022 mencapai Rp597,3 juta, dengan rincian zakat fitrah Rp369, 9 juta, zakat harta Rp179,37 juta, fidyah Rp21,3 juta, infak berupa uang Rp15,5 juta, dan sedekah Rp 19,4 Juta.

"Untuk zakat fitrah dalam bentuk beras juga meningkat sebanyak 4.774 kilogram dibandingkan pada 2022 sebesar 4.423,5 kilogram atau meningkat 13,03 persen," katanya.

Sedangkan untuk penerimaan infak, lanjut dia, naik sebesar 2,3 persen berupa uang sebesar Rp 13,8 juta dan sedekah berupa uang Rp17, 2 juta atau 2,9 persen.

Penyaluran zakat telah dilakukan Baznas kepada mustahik atau orang berhak menerima zakat pada delapan golongan penerimaan zakat sebanyak 2.271 orang.  Baznas juga telah menyalurkan zakat kepada amil komisariat dari 39 UPZ sebesar Rp66 juta.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024