Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP2AKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua mulai menerapkan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah dalam jaringan melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).

"Kami dinas pemberdayaan perempuan dan anak sudah menyiapkan infrastruktur perangkat lunak seperti komputer, jaringan internet serta tenaga operator penunjang laporan sistem online," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Biak Numfor Yohana Naap di Biak,Sabtu.

Yohana mengatakan, dengan dipasang jaringan hingga beroperasi akan mempermudah daerah melaporkan kasus tindak kekerasan dialami perempuan dan anak ke pemerintah provinsi Papua dan Kementerian PPPA.

Diakuinya, selama ini laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga berjalan tetapi masih secara manual kepada pemerintah.

"Aplikasi Simfoni PPA merupakan cara cepat untuk pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terkoneksi langsung ke Kementerian PPPA dan Pemprov Papua," ujar Yohana.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Biak bidang sosial masyarakat dan SDM Tinneke Mansnembra meminta peserta jejaring pendampingan tindak kekerasan perempuan dan anak dapat menjaga kebersamaan selama kegiatan berlangsung.

"Pahami aplikasi Simfoni PPA untuk data akurat dan berkualitas terhadap laporan kekerasan perempuan dan anak secara online," kata Tinneke membacakan pesan Bupati Herry Ario Naap.

Staf Ahli Bupati Biak Tinneke Mansnembra saat membacakan sambutan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap  berharap, dengan laporan kasus korban kekerasan perempuan sistem aplikasi Simfoni PPA akan mempermudah proses pelaporan secara online.

Tinneke menyebutkan, pelaporan data akurat untuk mendukung perencanaan dan proses pengambil keputusan dilakukan pemerintah daerah maupun Kementerian PPA dan pemangku kepentingan lainnya.

"Dengan aplikasi Simfoni PPA dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan karena peserta dibimbing untuk entri data kasus kekerasan terhadap perempuan anak," katanya.

Ketua panitia pelaksana Siske R melaporkan, peserta pelatihan penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan tingkat daerah Kabupaten/Kota diikuti sebanyak 40 orang perwakilan Polres, Kejaksaan, Dewan Adat, gereja, organisasi perempuan dan unsur DP2AKB.

Sedangkan sebagai narasumber pelatihan jejaring pelaporan kekerasan perempuan dan anak yakni Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial, Pemberdayaan perempuan dan Kependudukan Provinsi Papua Yosephine Wandosa berlangsung di Biak Sabtu (27/5)


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak terapkan laporan kekerasan perempuan-anak secara online

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024