Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin menyatakan bahwa Polda Papua akan terus berupaya memberantas judi online dengan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap anggota lembaga penegak hukum tersebut.
"Dari hasil pengawasan itulah ditemukan tiga personel Polri di lingkungan Polda Papua yang terlibat judi online dan saat ini mereka sudah dikenakan sanksi," kata Irjen Pol Patrige Renwarin kepada ANTARA, di Jayapura, Jumat.
Menurut Patrige, sanksi yang diberikan kepada tiga personel polisi itu baru sebatas tindakan disiplin, namun bila nantinya ternyata masih melakukannya maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,
Dia mengatakan ketiga personel Polda Papua itu mengaku terlibat dalam aplikasi judi online itu karena ikut-ikutan dan penasaran.
"Mereka menyatakan tidak akan terlibat dalam judi online dan kini masih menjalani hukuman disiplin yang diterimanya," ujarnya tanpa menyebut nama ketiga anggota yang terlibat judi online itu.
.
Dia mengatakan Propam Polda Papua akan terus memantau agar anggota Kepolisian tidak terlibat dalam judi online karena dampak yang ditimbulkannya.
Kapolda Papua juga meminta para kapolres di prpvinsi itu untuk memantau para anggotanya agar tidak terlibat judi online.
"Anggota Polri di wilayah hukum Polda Papua diminta tidak terlibat dalam judi online karena dampaknya merugikan tidak saja pada diri sendiri, tapi juga keluarga," kata Patrige Renwarin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Papua: Tiga personil terlibat judi online diberi sanksi
Berita Terkait
Kapolres Lanny Jaya: Penyebab kebakaran Pasar Tiom sedang diusut
Kamis, 19 Desember 2024 15:55
Polresta Jayapura Kota hadirkan Polisi Santa menjelang Natal
Selasa, 17 Desember 2024 21:22
Kapolres: 114 bangunan dan kendaraan dibakar di Kabupaten Lanny Jaya
Selasa, 17 Desember 2024 15:56
Komnas HAM Papua: Perlu koordinasi ungkap pelaku teror bom redaksi Jubi
Selasa, 17 Desember 2024 15:05
Polres Jayawijaya perketat keamanan akibat rapat pleno kabupaten dipindahkan
Senin, 16 Desember 2024 23:27
Kapolres Keerom: Yonif 13/BS serahkan barang bukti 2 kg ganja
Minggu, 15 Desember 2024 8:41
Kapolres sebut pelaku penyerangan anggota Polri adalah KKB Puncak
Sabtu, 14 Desember 2024 17:51
Polda Papua: Satu anggota Polres Lanny Jaya korban OTK menyusul meninggal
Jumat, 13 Desember 2024 18:22