Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP2AKB),, mengajak orang tua di berbagai kampung/desa untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak-anak di kampung.

"DP2AKB menggandeng kejaksaan dan kepolisian melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan anak di Kampung Yembipioper Distrik Swandiwe," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor Yohana Naap di Biak, Jumat.

Yohana mengatakan, perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan harus menjadi perhatian para orang tua.

Ia mengatakan, anak merupakan generasi emas penerus suatu keluarga sehingga orang tua tidak boleh melakukan kekerasan kepada anak-anak karena dapat mempengaruhi psikologis tumbuh kembang bersangkutan.

Diakui Yohana, berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 sebanyak 22 kasus dan untuk periode Januari-Mei tercatat lima kasus.

"Kami berharap tahun ini jumlah kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten Biak Numfor menurun, sehingga terus digencarkan sosialisasi kepada orang tua di sejumlah kampung," harap Kepala DP2AKB Yohana Naap.

Selain kekerasan anak, lanjut Yohana, pihak DP2AKB juga melakukan penanganan terhadap anak-anak korban lem Aibon yang jumlahnya cukup tinggi berkisar 75 orang.

Diakui Yohana, masalah anak korban lem Aibon harus ditangani serius sebab dapat merusak kesehatan tubuh maupun masa depan generasi emas Biak Numfor.

Pihak DP2AKB Biak Numfor, menurut Yohana, sudah berkoordinasi dengan komunitas lembaga keagamaan untuk menangani anak-anak korban lem Aibon di daerah ini.

"Ya, ini harus mendapat perhatian pihak berwenang untuk menyelamatkan masa depan generasi muda orang asli Papua," ujar Yohana Naap.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024