Timika (ANTARA) - Karantina Pertanian Kabupaten Jayapura, Papua menggagalkan pengiriman ilegal 40 ekor Kadal Duri asal Papua yang akan dikirim melalui jalur Bandara Sentani.
Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir melalui rilis di Sentani, Rabu, mengatakan aparatnya telah menggagalkan upaya pengiriman 40 ekor satwa liar tanpa dokumen jenis reptil.
"Banyak modus yang digunakan untuk melakukan penyelundupan tetapi terdeteksi pada alat XRay AVSEC Angkasa Pura Logistik di Bandara Sentani," katanya.
Menurut Muhlis, satwa liar jenis reptil yang akan diselundupkan yakni Kadal Duri Mata Merah (tribolontus gracilis) asal Papua berjumlah 40 ekor yang di sembunyikan dalam kemasan kotak makanan.
"Modusnya itu mereka sembunyikan dalam 20 kotak makanan dan ditutupi dengan karton air mineral dengan keterangan obat-obatan herbal," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan selanjutnya 40 ekor reptil ini diamankan oleh pihaknya untuk di serahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua.
"Selanjutnya kami akan serahkan ke bidang fungsi konservasi, agar reptil ini dapat dikembalikan ke habitat aslinya di alam liar," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya akan menindak tegas tanpa terkecuali terhadap tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan aset dan kekayaan alam tanah Papua.
"Kami memberikan apresiasi atas kerjasama petugas Avsec Angkasa Pura logistik dan BKO Lanud Silas Papare Jayapura yang ikut berperan dalam menggagalkan penyelundupan reptil," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karantina Jayapura gagalkan pengiriman ilegal 40 ekor Kadal Duri
Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir melalui rilis di Sentani, Rabu, mengatakan aparatnya telah menggagalkan upaya pengiriman 40 ekor satwa liar tanpa dokumen jenis reptil.
"Banyak modus yang digunakan untuk melakukan penyelundupan tetapi terdeteksi pada alat XRay AVSEC Angkasa Pura Logistik di Bandara Sentani," katanya.
Menurut Muhlis, satwa liar jenis reptil yang akan diselundupkan yakni Kadal Duri Mata Merah (tribolontus gracilis) asal Papua berjumlah 40 ekor yang di sembunyikan dalam kemasan kotak makanan.
"Modusnya itu mereka sembunyikan dalam 20 kotak makanan dan ditutupi dengan karton air mineral dengan keterangan obat-obatan herbal," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan selanjutnya 40 ekor reptil ini diamankan oleh pihaknya untuk di serahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua.
"Selanjutnya kami akan serahkan ke bidang fungsi konservasi, agar reptil ini dapat dikembalikan ke habitat aslinya di alam liar," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya akan menindak tegas tanpa terkecuali terhadap tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan aset dan kekayaan alam tanah Papua.
"Kami memberikan apresiasi atas kerjasama petugas Avsec Angkasa Pura logistik dan BKO Lanud Silas Papare Jayapura yang ikut berperan dalam menggagalkan penyelundupan reptil," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karantina Jayapura gagalkan pengiriman ilegal 40 ekor Kadal Duri