Timika (ANTARA) - Karantina Pertanian Jayapura, Papua menggagalkan penyelundupan 71 satwa endemik yang hendak dibawa penumpang pesawat dari daerah tersebut.
Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir melalui keterangannya di Timika, Rabu, mengatakan satwa endemik Papua jenis reptil itu disembunyikan penumpang pesawat di dalam tas pakaian.
"Tim bergerak cepat menggagalkan penyelundupan satwa tersebut yang disembunyikan dalam tas pakaian penumpang tanpa identitas di terminal keberangkatan Bandara Sentani," katanya.
Menurut Muhlis, aksi ini dapat digagalkan berkat kerjasama dengan AVSEC Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani yang mengetahui isi tas mencurigakan dari pantauan alat Xray.
"Barang bukti berupa satu tas pakaian penumpang tanpa identitas berisi 28 kantong putih yang membungkus 71 satwa endemik Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan satwa tersebut yakni Ular Sanca Hijau (Morelia viridis) 41 ekor yang mati satu ekor, Ular Cokelat (boiga irigularis) 1 ekor, Biawak Mengrove (varanus indicus) 4 ekor.
"Ada juga Biawak Leher Peach (varanus jobirensis) 15 ekor, Biawak Pohon (varanus kordensis) 6 ekor, Soa Payung (klamidusaurus kingii) 1 ekor," katanya lagi.
Dia menambahkan selanjutnya satwa tersebut diserahkan kepada BKSDA Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi, agar dapat dikembalikan ke habitat aslinya di alam liar.
"Kami akan menindak tegas tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan aset dan kekayaan alam tanah Papua," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karantina Jayapura gagalkan penyelundupan 71 satwa endemik Papua
Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir melalui keterangannya di Timika, Rabu, mengatakan satwa endemik Papua jenis reptil itu disembunyikan penumpang pesawat di dalam tas pakaian.
"Tim bergerak cepat menggagalkan penyelundupan satwa tersebut yang disembunyikan dalam tas pakaian penumpang tanpa identitas di terminal keberangkatan Bandara Sentani," katanya.
Menurut Muhlis, aksi ini dapat digagalkan berkat kerjasama dengan AVSEC Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani yang mengetahui isi tas mencurigakan dari pantauan alat Xray.
"Barang bukti berupa satu tas pakaian penumpang tanpa identitas berisi 28 kantong putih yang membungkus 71 satwa endemik Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan satwa tersebut yakni Ular Sanca Hijau (Morelia viridis) 41 ekor yang mati satu ekor, Ular Cokelat (boiga irigularis) 1 ekor, Biawak Mengrove (varanus indicus) 4 ekor.
"Ada juga Biawak Leher Peach (varanus jobirensis) 15 ekor, Biawak Pohon (varanus kordensis) 6 ekor, Soa Payung (klamidusaurus kingii) 1 ekor," katanya lagi.
Dia menambahkan selanjutnya satwa tersebut diserahkan kepada BKSDA Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi, agar dapat dikembalikan ke habitat aslinya di alam liar.
"Kami akan menindak tegas tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan aset dan kekayaan alam tanah Papua," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karantina Jayapura gagalkan penyelundupan 71 satwa endemik Papua