Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) melakukan rembuk stunting melalui deklarasi kesepakatan bersama turut serta mengatasi dan mencegah stunting di daerah itu.
"Melalui rembuk stunting bersama diharapkan ke depan mampu meningkatkan sinergi untuk mendukung delapan aksi pencegahan stunting di Kabupaten Biak Numfor," ujar Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnenbra pada rembuk stunting di Biak, Senin.
Delapan aksi konvergensi penurunan stunting, yaitu analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbub/Perwali tentang Percepatan Penurunan Stunting, pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja.
Ia mengajak, semua instansi, satuan TNI/Polri dan lembaga pendidikan, tokoh agama dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor untuk meningkatkan kolaborasi kerja mempercepat penanganan stunting.
"Untuk menurunkan angka stunting di Biak Numfor dibutuhkan keterlibatan semua pihak supaya target mengurangi kasus stunting anak dapat tercapai," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Biak Numfor Johanna Nap berharap deklarasi komitmen pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dengan delapan aksi kegiatan.
"Hari ini kami sudah melakukan rencana aksi pencegahan stunting sehingga perlu mendapat dukungan masyarakat maupun orang tua di berbagai kampung," sebut Johanna.
Disebutkan Johanna, kasus stunting di Biak Numfor turun pada tahun 2021 kasus stunting 34 persen dan di tahun 2022 kasus stunting turun menjadi 27,30 persen. Dan 2023 ditargetkan turun sebesar 16 persen
Johanna mengakui, pencegahan stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan yang holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Arnold Kbarek berharap, kesepakatan deklarasi rembuk stunting menjadi fokus bersama dalam mengatasi kasus gagal tumbuh pada anak karena kekurangan asupan gizi itu di daerah tersebut.
"Mari kita berkomitmen untuk mewujudkan Biak bebas stunting dengan kerja keras mendukung program pemerintah," ujarnya.
Rembuk stunting Biak Numfor dilanjutkan dengan penyampaian strategi pencegahan stunting dari Bappeda Biak, Dinas Kesehatan Biak, dan DP3AKB
"Melalui rembuk stunting bersama diharapkan ke depan mampu meningkatkan sinergi untuk mendukung delapan aksi pencegahan stunting di Kabupaten Biak Numfor," ujar Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnenbra pada rembuk stunting di Biak, Senin.
Delapan aksi konvergensi penurunan stunting, yaitu analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbub/Perwali tentang Percepatan Penurunan Stunting, pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja.
Ia mengajak, semua instansi, satuan TNI/Polri dan lembaga pendidikan, tokoh agama dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor untuk meningkatkan kolaborasi kerja mempercepat penanganan stunting.
"Untuk menurunkan angka stunting di Biak Numfor dibutuhkan keterlibatan semua pihak supaya target mengurangi kasus stunting anak dapat tercapai," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Biak Numfor Johanna Nap berharap deklarasi komitmen pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dengan delapan aksi kegiatan.
"Hari ini kami sudah melakukan rencana aksi pencegahan stunting sehingga perlu mendapat dukungan masyarakat maupun orang tua di berbagai kampung," sebut Johanna.
Disebutkan Johanna, kasus stunting di Biak Numfor turun pada tahun 2021 kasus stunting 34 persen dan di tahun 2022 kasus stunting turun menjadi 27,30 persen. Dan 2023 ditargetkan turun sebesar 16 persen
Johanna mengakui, pencegahan stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan yang holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Arnold Kbarek berharap, kesepakatan deklarasi rembuk stunting menjadi fokus bersama dalam mengatasi kasus gagal tumbuh pada anak karena kekurangan asupan gizi itu di daerah tersebut.
"Mari kita berkomitmen untuk mewujudkan Biak bebas stunting dengan kerja keras mendukung program pemerintah," ujarnya.
Rembuk stunting Biak Numfor dilanjutkan dengan penyampaian strategi pencegahan stunting dari Bappeda Biak, Dinas Kesehatan Biak, dan DP3AKB