Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Supiori, Papua menetapkan 10 sekolah penggerak untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) di daerah setempat.

"Sampai sekarang di Kabupaten Supiori ada 10 sekolah penggerak, terinci tiga PAUD, empat SD, dan tiga SMP," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Supiori Rafles Ngilamele di Sorindiweri, Ibu Kota Kabupaten Supiori, Senin

Ia mengatakan upaya menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah di Kabupaten Supiori, antara lain melibatkan guru secara komunal, kepala sekolah, dan musyawarah guru mata pelajaran.

Ia menjelaskan Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Supiori fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) serta karakter.

"Hal ini diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru, red.). Akselerasi transformasi sekolah dilakukan di seluruh kondisi sekolah, baik negeri maupun swasta, agar bisa bergerak 1-2 tahap lebih maju," kata Rafles.

Ia mengatakan Program Sekolah Penggerak dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Kabupaten Supiori.

Ia mengatakan bahwa menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar menjadi komitmen Pemkab Supiori untuk menjadi bagian penting dalam mewujudkan kualitas pendidikan Indonesia di daerah tersebut.

"Meski sekolah di Kabupaten Supiori berada di wilayah 3T tetapi jajaran Dinas Pendidikan bersama satuan pendidikan tetap bersemangat mengimplementasikan sekolah penggerak dengan penerapan pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar untuk siswa," kata dia.

Ia mengakui adanya tantangan dalam melaksanakan program pendidikan di wilayah 3T, salah satunya terkait mengubah pola pikir guru untuk menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman.

Ia mengatakan pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah membutuhkan inovasi guru dan kemampuan mumpuni guru dalam penggunaan teknologi informasi.

"Ya, guru harus punya kemampuan menguasai teknologi informasi komputer ini satu kewajiban mutlak dimiliki guru," kata Rafles Ngilamele yang juga alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat itu.

Berdasarkan data sekolah di Kabupaten Supiori, meliputi PAUD dan SD, masing-masing 40 unit, SMP (13), dan SMA/SMK (8).

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024