Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, bersama Badan Pertanahan Nasional melibatkan tim gugus Satuan Tugas Reformasi Agraria menertibkan aset tanah barang kekayaan daerah.

"Kami minta Satgas Reforma Agraria untuk menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugasnya membantu pemerintah daerah," kata Pelaksana Tugas Sekda Biak ZL Mailoa seusai membuka rapat koordinasi Satgas Reforma Agraria di Biak, Selasa

Ia mengatakan, dengan sinergi Satgas Reforma Agraria maka ke depan tidak ada lagi ganti rugi tanah yang tidak tepat karena satu pintu dalam penyelesaian.

Ketika tim Satgas Reforma Agraria sudah merekomendasikan, lanjut dia, tidak boleh lagi terbit sertifikat di atas sertifikat.

"Tim Satgas Reforma Agraria dapat meningkatkan koordinasi kerja supaya tidak ada lagi pembayaran ganti rugi tanah yang salah alamat atau bukan yang punya," pesan Mailoa mewakili Bupati Herry Ario Naap.

Dia berharap, melalui rapat koordinasi Satgas Reforma Agraria diharapkan meningkatkan kesamaan persepsi terhadap penanganan pergantian aset tanah.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Biak Ezrom Deddy Budyanto mengharapkan, rapat koordinasi Satgas Reforma Agraria dengan Pemkab Biak Numfor untuk mendukung program pemerintah terhadap penertiban aset tanah barang kekayaan daerah.

"Kami berharap dengan adanya komitmen bersama dapat memberikan kesamaan pandangan untuk menyelesaikan kepemilikan tanah yang menjadi aset kekayaan barang daerah," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi menyebut, hingga 2023 terdapat sebanyak 800 objek aset tanah milik pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan perjanjian kesepahaman pimpinan OPD Pemkab Biak Numfor  dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Biak Ezrom Deddy Budyanto.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024