Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap dengan disusunnya rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Bumi Cenderawasih dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan masyarakat setempat.
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Bidang Ekonomi dan Keuangan Papua Anni Rumbiak di Jayapura, Selasa, mengatakan Pempro Papua melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Pusat Studi Sumber Daya Alam dan Energi Uncen kini sedang membahas mengenai penyusunan Raperdasi Migas.
“Dengan adanya penyusunan Raperdasi mengenai Migas maka nantinya dapat memperkuat pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA),” katanya.
Menurut Ani, sehingga ke depan masyarakat tidak menyalahi aturan karena dilindungi undang-undang dengan begitu SDA pastinya akan meningkatkan PAD.
“Untuk itu sangat penting dibuatkan satu Raperdasi tentang penguatan dari undang-undang dan regulasi yang ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan membuat aturan tersebut pastinya akan terkena imbas yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat maupun pemerintah.
Sementara itu Ketua tim penyusunan naskah akademik Uncen Hotlan Samosir mengatakan sudah seharusnya Pemprov Papua memiliki produk hukum yang dapat melindungi kepentingan penyelenggaraan Migas agar pengelolaannya tepat sasaran.
“Jadi dari sisi pemikiran akademik adalah langkah yang bagus untuk Pemprov Papua memiliki satu produk hukum yang dapat melindungi kepentingan penyelenggara migas, hanya pendistribusian migas masih terus menjadi persoalan. Jadi sebenarnya hulu dan hilir yang perlu jadi perhatian, karena Papua ini memiliki potensi, sehingga melalui naskah akademik hal-hal apa yang mendorong untuk segera perda itu dibuat,” katanya.
Sebelumnya, telah dilakukan Fokus Diskusi Grup oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Pusat Studi Sumber Daya Alam dan Energi Uncen terkait penyusunan raperdasi Migas di Kota Jayapura, Papua, Senin (28/8).