Timika (ANTARA) - Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menegaskan dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke depan harus berdasarkan pada pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki terdiri atas rencana tata ruang wilayah nasional dan rencana tata ruang wilayah provinsi.
Meki Fritz Nawipa dalam siaran pers yang diterima di Timika, Kamis, mengatakan Provinsi Papua Tengah merupakan wilayah dengan area gambut terluas di Indonesia, sehingga memiliki potensi vital dalam penyerapan karbon.
"Potensi kawasan hutan Provinsi Papua Tengah sangat besar, yakni mencapai 5.839.706 hektare," katanya.
Menurut Nawipa, perencanaan tata ruang merupakan proses yang sangat penting dalam pengembangan suatu wilayah, karena dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan menjamin keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
"Sehingga, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta menjadi sangat penting, sebab dengan semua pihak terlibat dalam merumuskan kebijakan dapat mengarahkan tata ruang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan," ujarnya.
Pihaknya meminta Dinas PUPR se-Papua Tengah untuk berkontribusi dalam menciptakan ruang hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat dalam konteks penyusunan RTRW Provinsi Papua Tengah 2024-2044.
"Karena, untuk mengawal pemerataan dan peningkatan daya saing diperlukan juga kepemimpinan yang kuat," katanya.
Dia berharap seluruh pejabat dan insan PUPR harus mampu menjadi manajer infrastruktur yang baik untuk memastikan pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat.