Jayapura (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Papua menyebut 10 persen atau sebanyak 180 ribu dari total 1,8 juta pekerja di daerah itu telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Haryanjas Pasang Kamase dalam siaran pers diterima di Jayapura, Minggu mengatakan jumlah itu mengalami penurunan pada sektor mandiri sehingga hal tersebut akan menjadi konsen utama pihaknya untuk berkoordinasi dengan setiap pimpinan daerah guna memberikan jaminan kepada peserta mandiri ini.
Menurut Kamase, untuk kepersetaan penerima upah di Papua telah mencapai 93.559 pekerja yang sudah terdaftar di perusahaan sementara tenaga kerja yang bersifat mandiri sebanyak 35.640 orang.
"Untuk jaminan hari tua, total yang kami sudah bayarkan dari Januari hingga September 2023 sebesar Rp219 miliar di mana pembayaran klaim ini turut membantu pemerintah untuk menekan inflasi," katanya.
Dia menjelaskan kemudian untuk jumlah kecelakaan kerja dari Januari-September 2023 pihaknya mencatat sebanyak 672 kasus dengan total pembayaran Rp6,19 miliar dan jaminan kematian di periode yang sama tercatat sebanyak 423 kasus dengan total pembayaran Rp13,78 miliar.
"Dan pembayaran beasiswa kepada 217 anak mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi sejak Januari-September 2023 sebesar Rp800 juta," ujarnya.
Dia menambahkan sementara untuk jaminan pembayaran pensiun BPJAMSOSTEK Papua telah membayar sebesar Rp2,4 miliar dari total 199 klaim sejak Januari-September 2023.
Dia mengatakan sesuai instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem maka masyarakat wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga ini yang akan terus kami sampaikan kepada kepala daerah setempat supaya sama-sama terlibat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang miskin ekstrem," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Haryanjas Pasang Kamase dalam siaran pers diterima di Jayapura, Minggu mengatakan jumlah itu mengalami penurunan pada sektor mandiri sehingga hal tersebut akan menjadi konsen utama pihaknya untuk berkoordinasi dengan setiap pimpinan daerah guna memberikan jaminan kepada peserta mandiri ini.
Menurut Kamase, untuk kepersetaan penerima upah di Papua telah mencapai 93.559 pekerja yang sudah terdaftar di perusahaan sementara tenaga kerja yang bersifat mandiri sebanyak 35.640 orang.
"Untuk jaminan hari tua, total yang kami sudah bayarkan dari Januari hingga September 2023 sebesar Rp219 miliar di mana pembayaran klaim ini turut membantu pemerintah untuk menekan inflasi," katanya.
Dia menjelaskan kemudian untuk jumlah kecelakaan kerja dari Januari-September 2023 pihaknya mencatat sebanyak 672 kasus dengan total pembayaran Rp6,19 miliar dan jaminan kematian di periode yang sama tercatat sebanyak 423 kasus dengan total pembayaran Rp13,78 miliar.
"Dan pembayaran beasiswa kepada 217 anak mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi sejak Januari-September 2023 sebesar Rp800 juta," ujarnya.
Dia menambahkan sementara untuk jaminan pembayaran pensiun BPJAMSOSTEK Papua telah membayar sebesar Rp2,4 miliar dari total 199 klaim sejak Januari-September 2023.
Dia mengatakan sesuai instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem maka masyarakat wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga ini yang akan terus kami sampaikan kepada kepala daerah setempat supaya sama-sama terlibat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang miskin ekstrem," katanya.