Sentani (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengoperasikan 23 truk pengangkut sampah di daerah Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Jayapura Saverius Manangsang di Sentani, Rabu, menyampaikan bahwa truk sampah yang tersedia masih cukup untuk menangani sampah di daerah ibu kota kabupaten.
"Ke depan itu kita harus membagi lokasi-lokasi perumahan. Jadi satu armada (truk) menangani dua hingga perumahan sehingga kendaraan operasional yang ada mampu dimaksimalkan," katanya.
Manangsang mengatakan bahwa DLH sudah membagi jadwal operasional truk pengangkut sampah yang tersedia.
"Petugas kami sudah melakukan tugas sebaik mungkin untuk memberikan rasa nyaman. Tetapi, diharapkan warga membantu pemerintah dengan menaruh sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan," katanya.
Ia menyampaikan bahwa waktu pengambilan sampah sudah disampaikan kepada warga melalui media massa serta pengurus lingkungan rukun tetangga dan rukun warga, yakni dari pukul 18.00 sampai 05.00 WIT.
"Tetapi, yang terjadi di lapangan adalah warga tidak membuang pada jam-jam tersebut. Mereka lebih banyak membuangnya pada siang hari, dan terkadang truk sampah baru mengangkut 100 meter, sudah ada warga yang buang sampah," katanya.
Menurut dia, kesadaran warga dalam menangani sampah dan menjaga kebersihan masih sangat rendah. Warga umumnya menyerahkan penanganan sampah kepada petugas.
Padahal petugas kebersihan DLH Kabupaten Jayapura yang jumlahnya hanya 143 orang tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani timbulan sampah di seluruh daerah.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Jayapura Saverius Manangsang di Sentani, Rabu, menyampaikan bahwa truk sampah yang tersedia masih cukup untuk menangani sampah di daerah ibu kota kabupaten.
"Ke depan itu kita harus membagi lokasi-lokasi perumahan. Jadi satu armada (truk) menangani dua hingga perumahan sehingga kendaraan operasional yang ada mampu dimaksimalkan," katanya.
Manangsang mengatakan bahwa DLH sudah membagi jadwal operasional truk pengangkut sampah yang tersedia.
"Petugas kami sudah melakukan tugas sebaik mungkin untuk memberikan rasa nyaman. Tetapi, diharapkan warga membantu pemerintah dengan menaruh sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan," katanya.
Ia menyampaikan bahwa waktu pengambilan sampah sudah disampaikan kepada warga melalui media massa serta pengurus lingkungan rukun tetangga dan rukun warga, yakni dari pukul 18.00 sampai 05.00 WIT.
"Tetapi, yang terjadi di lapangan adalah warga tidak membuang pada jam-jam tersebut. Mereka lebih banyak membuangnya pada siang hari, dan terkadang truk sampah baru mengangkut 100 meter, sudah ada warga yang buang sampah," katanya.
Menurut dia, kesadaran warga dalam menangani sampah dan menjaga kebersihan masih sangat rendah. Warga umumnya menyerahkan penanganan sampah kepada petugas.
Padahal petugas kebersihan DLH Kabupaten Jayapura yang jumlahnya hanya 143 orang tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani timbulan sampah di seluruh daerah.