Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengamankan 60 sepeda motor  dalam razia  Kamtibmas 2023.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton dalam keterangannya Jumat, mengatakan razia dilakukan pada Kamis (30/11) malam.

“Razia kali ini sasarannya senjata tajam, minuman keras (miras), dokumen-dokumen terlarang, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau kelengkapan berkendara,” katanya.

Menurut Buton, kurang lebih sebanyak 250 personel Polres Jayapura diterjunkan pada razia Kamtibmas  2023.

“Dengan rangkaian kegiatan berupa patroli dan pelaksanaan razia di wilayah hukum Polres Jayapura dalam mencegah hal-hal atau aktivitas bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam razia Kamtibmas itu,puluhan sepeda motor diamankan karena tidak memiliki dokumen kendaraan.

“Hasilnya ada 60 sepeda motor yang diamankan, dengan berbagai pelanggaran, selain itu ada juga dua senjata tajam berupa tulang kasuari dan rencong,” katanya.

Dia menambahkan pelaksanaan razia dan patroli tidak hanya sekali ini saja, tapi akan berlanjut di waktu-waktu tertentu selama Desember 2023.

“Harapan kami tentunya terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya. 
 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024