Timika (ANTARA) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyatakan pihaknya akan mendorong masalah perbaikan Jalan Kompi B Timika ke Pemerintah Provinsi.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika Aloisius Paerong di Timika, Sabtu, mengatakan Jalan Kompi B tidak dapat dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena merupakan jalan provinsi.

"Kami akan mendorong kembali terkait perbaikan Jalan Kompi B ini ke provinsi, dan berharap ada tindak lanjut setelahnya untuk memperbaikinya," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga melihat penting adanya saluran drainase agar aliran air dapat mengalir mengikuti saluran tersebut.

"Drainase ini penting karena di Kabupaten Mimika termasuk wilayah basah dengan curah hujan yang cukup tinggi, maka perlu sekali adanya saluran drainase ini," ujarnya.

Dia menjelaskan saat melakukan reses ke tiga di Kampung Utikini, Distrik Kuala Kencana pihaknya mengunjungi Masjid Ulumul Qur'an Hasyim Muzadi Sp 3.

"Di Masjid ini ada Pondok Pesantren putra dan putri yang belum selesai pembangunannya, akan kami upayakan untuk penyelesaiannya," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya menganggarkan dana senilai Rp2 miliar untuk membantu penyelesaian pembangunan Masjid dan Pondok Pesantren.

"Masjid dan Pondok Pesantren merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan, sebagai wadah untuk membina keimanan dan ketakwaan umat muslim di Mimika," ujarnya.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024