Biak (ANTARA) - Pemerintah Kampung Ruar Distrik Biak Timur Kabupaten Biak Numfor, Papua meraih penghargaan sebagai Desa Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2023.

"Pemerintah Kampung Ruar menerapkan keterbukaan informasi layanan Sistem Informasi Desa dalam setiap pengelolaan dana desa yang transparan kepada publik," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Biak Numfor George Kbarek di Biak, Kamis.

Kadiskominfo menyebut, sistem informasi yang diterapkan Pemerintah Kampung Ruar merupakan sistem informasi yang mencakup perangkat keras, perangkat lunak dan data hingga jaringan komunikasi.

"Serta pemerintah Kampung Ruar juga melaksanakan sistem informasi menyangkut sumber daya manusia, anggaran dan proses pertanggungjawaban yang dikelola pemerintah desa secara terbuka," katanya.

Ia mengatakan, dengan informasi desa dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah kampung dalam mengambil keputusan yang tepat dan akurat serta dalam mengelola program pembangunan hingga pengambilan kebijakan program pembangunan desa setempat.

"Manfaat lain dari implementasi sistem informasi desa dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan," ujarnya.

Kbarek mengatakan Kampung Ruar Kabupaten Biak Numfor menonjol dalam implementasi UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Harapan dari Dinas Kominfo tahun depan lebih banyak lagi pemerintahan kampung di Kabupaten Biak Numfor meraih penghargaan keterbukaan informasi," tambahnya.

Penghargaan ini diberikan Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta seiring selesainya penilaian pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik terhadap Pemerintah Desa dalam rangka Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024