Jayapura (ANTARA) - Wakapolda Papua Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Polri hingga kini masih mendalami informasi terkait situasi di Kabupaten Intan Jaya.
"Memang sejumlah informasi terkait situasi di Intan Jaya masih dalam tahap pendalaman dan Polri berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dengan menjunjung tinggi prinsip HAM serta memastikan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan TNI dan pemerintah daerah," kata Waka Polda Papua Brigjen Pol Faizal ketika menerima kunjungan Komnas HAM RI di Jayapura , Rabu.
Dikatakan, dalam pertemuan dengan Koordinator Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua Atnike Nova Sigiro, Komisioner Penelitian dan Pengkajian HAM Uli Parulian Sihombing, yang dilaksanakan Selasa (21/10) juga membahas perkembangan situasi keamanan dan penanganan isu-isu HAM yang terjadi di Tanah Papua, termasuk beberapa peristiwa di Intan Jaya, Nabire, dan Teluk Bintuni atau kasus Moskona.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga independen sangat penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus di Papua.
“Kami menyambut baik kehadiran Komnas HAM dan berharap komunikasi serta kerjasama yang baik sangat membantu dalam memastikan setiap isu dapat disikapi secara objektif dan proporsional,” kata Brigjen Pol Faizal Rahmadani yang juga menjabat sebagai Kaops Satgas Damai Cartenz.
Ditambahkan, permasalahan di Papua tidak bisa diselesaikan secara parsial karena dibutuhkan kerja bersama seluruh elemen dan pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Dialog tentu penting, namun harus berbasis pada pemahaman yang mendalam terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat Papua.
Sinergitas antara aparat penegak hukum dan lembaga independen sangat penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus di Papua.
“Kami menyambut baik kehadiran Komnas HAM dan berharap komunikasi dan kerjasama yang baik sangat membantu dalam memastikan setiap isu sehingga disikapi secara objektif dan proporsional,” kata Waka Polda Papua Brigjen Pol Faizal Rahmadani.

